Kemenag Lembata Perketat Distribusi Blanko Ijazah TP 2025/2026, Tekankan Ketelitian dan Ekoteologi LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lembata melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut terkait pendistribusian blanko ijazah untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Taan Tou pada Rabu (26/8/2026) ini dihadiri oleh para kepala madrasah swasta dan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Lembata. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendis Kemenag Lembata, Abdul Rauf Afwa, S.Ag., merupakan implementasi dari hasil koordinasi sebelumnya dengan Bidang Pendidikan Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Nusa Tenggara Timur. Tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan mekanisme pengelolaan, pengisian, dan pencetakan ijazah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) guna meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat berimplikasi serius terhadap validitas dokumen pendidikan peserta didik. Dalam arahannya, Abdul Rauf menekankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian mutlak bagi setiap satuan pendidikan. “Ijazah adalah dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, setiap tahapan mulai dari penerimaan blanko, pengisian data, hingga legalisasi harus diverifikasi berlapis. Satu saja kesalahan penulisan nama atau nomor induk, dapat menghambat proses administrasi lulusan di masa depan,” tegasnya. Selain fokus pada aspek administratif, rapat ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai karakter dan lingkungan. Abdul Rauf menyisipkan pesan penting mengenai penerapan ekoteologi di lingkungan madrasah dan RA. Ia mengajak seluruh pimpinan satuan pendidikan untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai zona sehat, bersih, dan bebas rokok, sejalan dengan upaya menciptakan ekosistem pembelajaran yang kondusif dan berwawasan lingkungan. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis blanko ijazah kepada perwakilan kepala madrasah dan RA. Para penerima diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti distribusi tersebut ke masing-masing lembaga dengan penuh tanggung jawab, serta melaporkan realisasinya sesuai ketentuan yang berlaku. #RAM/Sarinita Post Views: 12 Navigasi pos 33 Tahun SMAN 1 Nagawutung: Dari Jejak Pengabdian Menuju Pembaruan Pendidikan