Kementerian HAM dan KPAI Perkuat Pencegahan TPPO dan TPKS Melalui Edukasi Generasi Muda di Sumba SUMBA : WARTA-NUSANTARA.COM— Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)* dan *Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melalui kegiatan edukasi kepada generasi muda dalam Youth Camp Se-Sumba. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu. Turut mendampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM, Martinus Gabriel Goa, serta Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM dan Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah. Dalam sambutannya, Munafrizal Manan menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPKS harus dimulai melalui penguatan kesadaran masyarakat, khususnya anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. “Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Melalui edukasi sejak dini, generasi muda diharapkan mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang dan kekerasan seksual, berani menolak, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut. Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak asasi manusia,” ujar Munafrizal Manan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Komisioner KPAI, Dian S dan Tenaga Ahli Menteri HAM, Martinus Gabriel Goa , bersama peserta dari YouthCamp Se-Sumba Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai bentuk, modus operandi, dampak, serta mekanisme pencegahan dan pelaporan TPPO maupun TPKS. Edukasi ini diharapkan dapat membangun budaya saling melindungi serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan menghormati hak asasi manusia. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Komisioner KPAI, Dian S, bersama Pengasuh Yayasan Sabana Sumba, Rambu Ami Youth Camp Se-Sumba diikuti oleh sekitar *200 anak dan pelajar* dari berbagai kabupaten di Pulau Sumba. Keterlibatan generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah TPPO dan TPKS di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat. “Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan anak-anak itu sendiri agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Dian Sasmita. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Komisioner KPAI, Dian S, Tenaga Ahli Menteri HAM, Martinus Gabriel Goa, bersama pengasuh Yayasan Donders, Padre Mike Selain memberikan edukasi kepada peserta Youth Camp, rombongan Kementerian HAM dan KPAI mengunjungi *Yayasan Sabana Sumba, Yayasan Donders, dan Yayasan Bianglala Nusantara* sebagai lembaga yang selama ini berperan aktif dalam memberikan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi, serta pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban TPPO dan TPKS di Pulau Sumba. Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menyampaikan apresiasi atas dedikasi ketiga yayasan tersebut yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok rentan. Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dinilai menjadi elemen penting dalam membangun sistem perlindungan korban yang komprehensif dan berkelanjutan. Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan KPAI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam mencegah TPPO dan TPKS. Langkah tersebut sejalan dengan implementasi *Asta Cita Presiden Republik Indonesia*, khususnya dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap bahaya TPPO dan TPKS serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. ***(*/WN-01) Post Views: 27 Navigasi pos Kades Singengu Julu Diduga Aktor Utama PETI Kotanopan Dilaporkan Resmi ke Polres Madina