Kementerian HAM Perkuat Kapasitas Aparatur Bakamla RI dalam Penegakan Hukum Maritim Berperspektif HAM Jakarta, 23 Juli 2026 JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bakamla RI, Jakarta, diikuti oleh sekitar 50 peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum Bakamla RI menyampaikan bahwa penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Menurutnya, sebagai negara kepulauan, Indonesia memerlukan tata kelola keamanan maritim yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat pesisir, nelayan, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya. Dalam paparannya, narasumber dari Kementerian HAM menegaskan bahwa aparatur negara memiliki peran strategis dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan berdasarkan prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Di sektor kemaritiman, penguatan tersebut menjadi semakin relevan mengingat masih adanya berbagai tantangan, seperti perdagangan orang, eksploitasi awak kapal, kerja paksa, hingga perlindungan hak-hak pekerja migran di laut. Narasumber dari Bakamla RI menambahkan bahwa keamanan laut dan perlindungan HAM merupakan dua aspek yang saling melengkapi. Setiap pelaksanaan patroli, pemeriksaan kapal, maupun penegakan hukum harus mengedepankan prinsip proporsionalitas, non-diskriminasi, transparansi, akuntabilitas, serta perlakuan yang manusiawi. Pelaksanaan tugas tersebut juga harus berpedoman pada ketentuan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional, termasuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, sehingga penegakan hukum di laut berjalan efektif sekaligus menghormati hak-hak setiap individu. Diskusi yang berlangsung secara interaktif turut membahas perkembangan konsep HAM, perlindungan hak aparatur penegak hukum, penguatan fungsi pengawasan kebijakan publik, serta pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di sektor maritim. Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, didukung bukti yang memadai, serta mengedepankan penggunaan kekuatan secara proporsional sesuai prosedur operasional. Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM dan Bakamla RI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berperspektif HAM. Penguatan kapasitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan keamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak nelayan, awak kapal, pekerja migran, masyarakat pesisir, serta kelompok rentan lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian HAM dalam mengarusutamakan nilai-nilai hak asasi manusia di seluruh kementerian dan lembaga. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM semakin terintegrasi dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas aparatur negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. ***(WN-01) Post Views: 21 Navigasi pos Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu