Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M. Pd. CPIM

Kemerdekaan 100 Persen Belum Tuntas, Sebuah Refleksi HUT ke-81 RI

Oleh: Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M. Pd. CPIM

WARTA-NUSANTARA.COM—   Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, kita sering disuguhkan narasi euforia kemerdekaan yang seragam: parade, bendera merah putih, dan retorika tentang kejayaan bangsa. Namun, di tengah gemuruh perayaan tersebut, ada satu kutipan sejarah dari tanggal 24 Januari 1946 yang seharusnya menjadi tamparan keras bagi kesadaran kolektif kita. Kutipan itu berasal dari sosok Tan Malaka, seorang bapak bangsa yang visioner namun kerap terpinggirkan dalam narasi resmi, yang dengan tajam mengkritik Soekarno, Hatta, dan Haji Agus Salim.

Tan Malaka berkata, “Kepada kalian para sahabat, tahukah kalian kenapa aku tidak tertarik pada kemerdekaan yang kalian ciptakan? Aku merasa bahwa kemerdekaan itu tidak kalian rancang untuk kemaslahatan bersama… Kita belum merdeka. Karena merdeka haruslah 100%.”

Delapan puluh satu tahun telah berlalu. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai kemerdekaan 100 persen seperti yang didefinisikan oleh Tan Malaka? Ataukah kita masih terjebak dalam definisi “kemerdekaan kaum borjuis dan ambtenaar” yang ia sindir hampir seabad silam?

Kritik Tan Malaka: Kemerdekaan Politik vs. Kemerdekaan Substantif

Inti kritik Tan Malaka bukan pada ketiadaan kedaulatan politik, ia mengakui adanya proklamasi, melainkan pada substansi dari kedaulatan tersebut. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan yang hanya dinikmati oleh segelintir elit, birokrat, dan kelas menengah baru adalah bentuk pengkhianatan terhadap esensi revolusi. Ia menyebutnya sebagai “perjalanan yang salah tentang arti merdeka”.

Dalam perspektif filsafat politik kontemporer, apa yang disampaikan Tan Malaka selaras dengan konsep “Substantive Freedom” atau Kebebasan Substantif yang dipopulerkan oleh ekonom Amartya Sen. Sen berargumen bahwa kebebasan sejati bukan sekadar hak formal di atas kertas (seperti hak memilih atau bebas berpendapat), melainkan kapasitas nyata individu untuk menjalani kehidupan yang bermakna dan sejahtera. Jika seseorang memiliki hak konstitusional untuk sehat dan berpendidikan, namun secara faktual tidak mampu mengakses layanan kesehatan dasar atau sekolah berkualitas karena kemiskinan struktural, maka orang tersebut belum benar-benar “merdeka” dalam arti substantif.

Tan Malaka, dengan bahasa yang lebih revolusioner, telah mendahului pemikiran ini. Ia menolak kemerdekaan prosedural yang elitis dan menuntut kemerdekaan material yang inklusif. Ketika ia mengatakan “kemerdekaan hanyalah milik kalian, bukan milik rakyat”, ia sedang menyoroti kesenjangan antara de jure (secara hukum) dan de facto (secara kenyataan).

Relevansi Kritik di Era Modern: Borjuis Baru dan Ambtenaar Digital

Apakah sindiran Tan Malaka masih relevan di tahun 2026? Jawabannya adalah sangat relevan, bahkan mungkin lebih akut.

Jika pada 1946 “borjuis” adalah pedagang kaya dan tuan tanah, serta “ambtenaar” adalah pegawai kolonial yang berpindah tangan, maka hari ini wajah mereka telah berubah namun esensinya tetap sama. Kelas elit ekonomi kini didominasi oleh konglomerat oligarki yang menguasai sumber daya alam dan kebijakan publik, sementara “ambtenaar” modern bisa berupa teknokrat digital atau pejabat yang menikmati privilese sistemik di tengah masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan pokok.

Sosiolog Indonesia, Vedi Hadiz, dalam berbagai karyanya mengenai oligarki pasca-Reformasi, menegaskan bahwa transisi demokrasi di Indonesia tidak serta-merta menghapus struktur ketidakadilan warisan masa lalu. Alih-alih menciptakan kemaslahatan bersama, kekuasaan politik dan ekonomi justru berkonsentrasi pada jaringan elite yang saling menopang. Dalam konteks ini, peringatan Tan Malaka tentang “segelintir manusia” yang mengatur kemerdekaan terasa seperti diagnosis presisi terhadap penyakit kronis demokrasi kita.

Lebih jauh, filsuf Franz Fanon dalam The Wretched of the Earth juga memperingatkan bahaya “nasionalisme borjuis”, di mana elite pribumi hanya menggantikan penjajah asing tanpa mengubah struktur eksploitasi. Mereka menggunakan retorika kemerdekaan untuk melegitimasi akumulasi kekayaan pribadi, sementara massa rakyat tetap berada dalam kondisi “belum merdeka” secara ekonomi dan sosial. Tan Malaka, dengan cara khasnya, telah menyuarakan antitesis terhadap nasionalisme semu ini jauh sebelum Fanon menerbitkan karya monumentalnya.

Menuju Kemerdekaan 100 Persen: Agenda HUT ke-81 RI

Lantas, apa makna refleksi ini bagi HUT ke-81 RI? Peringatan kemerdekaan seharusnya bukan momen untuk merayakan pencapaian yang belum tuntas, melainkan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana kita telah gagal memenuhi janji “kemerdekaan 100 persen”.

Pertama, kita perlu mendefinisikan ulang indikator kemerdekaan. Bukan lagi dari seberapa megah infrastruktur fisik atau seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi makro, tetapi dari seberapa merata akses terhadap keadilan, kesehatan, pendidikan, dan partisipasi politik bagi warga paling marginal. Kemerdekaan 100 persen berarti tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena biaya, tidak ada lagi keluarga yang bangkrut karena sakit, dan tidak ada lagi suara rakyat kecil yang dibungkam oleh kepentingan korporasi.

Kedua, kita harus berani mengoreksi “perjalanan yang salah” yang dimaksud Tan Malaka. Ini membutuhkan keberanian politik untuk membongkar struktur oligarki dan memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar berorientasi pada kemaslahatan bersama (public good), bukan keuntungan segelintir kelompok. Reformasi agraria, penguatan sistem jaminan sosial universal, dan penegakan hukum yang adil bukan lagi opsi, melainkan prasyarat mutlak menuju kemerdekaan substantif.

Ketiga, kita perlu mengembalikan ruh revolusi yang humanis dan egaliter. Tan Malaka mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah proyek kolektif, bukan hadiah dari elite kepada rakyat. Partisipasi aktif warga dalam mengawal kebijakan, mengkritik ketidakadilan, dan membangun solidaritas sosial adalah manifestasi dari kemerdekaan yang hidup. Tanpa partisipasi ini, kemerdekaan hanya akan menjadi monumen mati yang diperingati setiap tahun tanpa makna.

Penutup : Merdeka yang Belum Selesai

Tan Malaka pernah berkata, “Apabila kalian tidak segera memperbaikinya, maka sampai kapan pun bangsa ini tidak akan yang merdeka, adil, dan makmur itu dirasakan.” Delapan dekade kemudian, kata-kata ini masih bergema sebagai teguran sekaligus harapan.

HUT ke-81 RI bukanlah garis finis, melainkan titik evaluasi di tengah maraton panjang menuju kemerdekaan 100 persen. Selama masih ada warga negara yang hidupnya tidak layak, selama masih ada ketidakadilan yang sistemik, dan selama masih ada suara rakyat yang tidak didengar, maka proklamasi 17 Agustus 1945 adalah pekerjaan rumah yang belum selesai.

Mari jadikan usia ke-81 ini bukan sebagai alasan untuk puas diri, tetapi sebagai panggilan untuk terus berjuang mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya: kemerdekaan yang tidak hanya dirayakan di podium, tetapi dirasakan di dapur, di sawah, di pabrik, dan di setiap sudut kehidupan rakyat Indonesia. Hanya dengan demikian, arwah Tan Malaka dan para pendiri bangsa lainnya dapat truly beristirahat dengan tenang, mengetahui bahwa warisan mereka telah ditunaikan dengan sebenar-benarnya.

Tentang Penulis:
Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M. Pd. CPIM, ASN Kemenag Lembata dalam jabatan Pengawas Sekolah. Sebagai Penakar Literasi dan Perintis Taman Baca Savana Iqra Lembata. Penulis opini/esai/artikel pada media online. Buku “Mendidik dengan Cinta” Penerbit: Takaza Inovatix Laos 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *