Ketua DPC Partai Gerindra Lembata, Vian Burin  Kutuk Tindak Pidana Penyadapan Presiden Prabowo Subianto

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lembata, Yohanes Viany K. Burin,SH., didampingi Sekretaris, Drs. Muchtar Pehang menyatakan mengutuk keras tindak pidana penyadapan yang dilakukan oleh mantan Kapolri dan Kepala KSP, Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal polisi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Rapat Konsolidasi Partai, Sabtu, 7 November 2026 di Sekret Partai Gerindra di Eropaun, Jalan Anton Enga Tifaona, Lewoleba, Lembata.

Rapat Konsolidasi DPC Partai Gerindra Lembata

Rapat Konsolidasi Partai Geindra dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra, Yohanes Viany K. Burin, didampingi Sekretaris, Muchtar Pehang digadiri sejumlah pengurus dan Laskar Partai Gerindra usai mengikuti Diklat di Kupang bulan Oktober 2026 di Kupang. Rapat tersebut membahas empat Agenda penting yakni :
1. Pernyatan Sikap DPC atas Kondisi Yangg terjadi. ( Kasus Penyadapan).
2. Pembangunan Kantor DPC Partai Gerindra Lembata
3. Penerimaan Laskar Gerindra
4. Rencana Kunjungan Wakil Ketua Umum Tani Merdeka. (Laporan Ketua Orsap Tani Merdeka Lembata terkait agenda Kunjungan).

Ketua DPC Partai Gerindra, Vian Burin dalam mengawali rapat konsolidasi tersebut menyatakan, menyikapi situasi dan kondisi nasional khususnya kasus tindak pidana Penyadapan yang dilakukan sejumlah jenderal polisi dan pihak lainnya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seti untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana penyadapan sampai ke akar-akanya bahkan harus mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini.

“Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra mendesak Kapolri untuk mengungkap dan mengusut tuntas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam kasus penyadapan kepeda Presiden RI, Prabowo Subianto. Selanjutnya secara khusus pihak Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara transparan agar diketahui siapa pelaku dan dalang dari penyadapan dan dijatuhkan jukuman setimpal dengan perbuatannya”, ttegas Vian Burin.

Menurut Vian Burin, tindak pidana penyadapan ini merupakan pelanggaran hukum berat, merong-rong kewibawaan pemerintahan sebagai Presiden dan Kepala Negara. Perisiwa ini sangat jelas merusak kewibawawan, persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan lebih dari itu mengarah ke kasus makar dimana bermaksud menggulingkan ppemerintahan yang saha. Karena itu, DPC Partai Gerindra dan jajaran memandang  kasus tindak pidana ini adalah masalah serius bangsa dan negara. Pihak Polri harus bekerja keras dan profesional mengungkap kasus ini sampai ke akar-akanya secara transparan. Siapapun yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.

Vian Burin mengajak segenap pengurus Partai Gerindra dan Laskar Gerindra agar proaktif mengawal seluruh Program Strategis Nasional antara lain Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi (MBG) agar dapat berjalan dengan baik demi kepentingan rakyat dan generasi muda kita di wilayah masing-masing.Apapun persoalan yang ditemukan dilapangan segera dilaporkan ke DPC Partai Gerindra untuk  disikapi dan dikoordinasikan dengan pemerintah dalam penangananya.

Vian Burin menjelaskan, salah satu agenda rapat adalah membahas rencana pembangunan Gedung Kantor Partai Gerindra di Lewoleba dengan memastikan lokasi lahan/tanah seluas minimal 20 x 20 M2. Jika tanah sudah siap segera dilaporkan ke DPP Partai Gerindra di Jakarta untuk pembangunannya. ***(WN-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *