• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mapolda NTT Tahan Ira Ua Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

by WartaNusantara
Mei 25, 2022
in Hukrim
0
Mapolda NTT Tahan Ira Ua Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael
0
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Tersangka kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabee, Ira Ua alias Ira alias Irawati Astana Dewi Ua resmi ditahan aparat Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy, S.I.K mengatakan, tersangka Ira Ua menjalani pemeriksaan pada hari ini Rabu 25 Mei 2022. Usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 18:00 Wita, Ira Ua langsung ditahan di Mapolda NTT.

“Tadi malam (diperiksa, red) sekitar 6 jam kemudian pemeriksaan ditutup. Ini tadi pukul 18:00 Wita mulai lagi sampai sekarang. Selesai pemeriksaan baru ditahan,” kata AKBP Ariasandy kepada Wartawan.

Untuk diketahui, selain Ira Ua, Polda NTT juga telah menetapkan Randy Suhardy Badjideh yang adalah suami Ira Ua sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabee.

Sidang Randy Badjideh sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang. Sejauh ini ada sekitar 8 saksi telah diperiksa dalam persidangan. (*/KN/WN-01)

RelatedPosts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Polres Lembata Ringkus MRL Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur 

Isu Anak Dijadikan Senjata, Yanti Siubelan: Itu Manipulasi Moral di Balik Proses Banding Perkara Lucky

Isu Anak Dijadikan Senjata, Yanti Siubelan: Itu Manipulasi Moral di Balik Proses Banding Perkara Lucky

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur
Hukrim

Polres Lembata Ringkus MRL Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur 

Polres Lembata Ringkus MRL Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata berhasil meringkus...

Read more
Isu Anak Dijadikan Senjata, Yanti Siubelan: Itu Manipulasi Moral di Balik Proses Banding Perkara Lucky

Isu Anak Dijadikan Senjata, Yanti Siubelan: Itu Manipulasi Moral di Balik Proses Banding Perkara Lucky

Wakil Ketua Komisi Xlll DPR RI, Andreas Hugo Pareira Apresiasi Imigras NTT Gagalkan Keberangkatan Tiga WNA ke Australia

Wakil Ketua Komisi Xlll DPR RI, Andreas Hugo Pareira Apresiasi Imigras NTT Gagalkan Keberangkatan Tiga WNA ke Australia

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi, Biaya Politik Tinggi Jadi Sorotan Utama

Yusril Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi, Biaya Politik Tinggi Jadi Sorotan Utama

Kabag OPS Polres Nagekeo Kena Sanksi Demosi 1 Tahun, Terbukti Intimdasi Mahasiswa

Kabag OPS Polres Nagekeo Kena Sanksi Demosi 1 Tahun, Terbukti Intimdasi Mahasiswa

Load More
Next Post
Kotbah Minggu Paskah VI : “AKU TELAH MENETAPKAN KAMU”

Kotbah Hari Raya YESUS TERANGKAT KE SURGA, "Terangkatlah Ia Disaksikan Oleh Mereka"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In