Mempertanyakan Nurani Akademik: Ketika Gelar Besar Tunduk pada Logika Kekuasaan Oleh : Domitius Pau, S.Sos., M.A Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat WARTA-NUSANTARA.COM— Ruang publik digital Indonesia belum lama ini dihebohkan oleh usulan kontroversial seorang guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB). Di tengah polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kerap dibayangi kekhawatiran terhadap kasus keracunan massal, sang profesor melontarkan gagasan agar para guru di sekolah bertindak sebagai pengawas pertama dengan cara mencium dan mencicipi makanan sebelum diserahkan kepada siswa. Jika makanan tercium atau terindikasi tidak layak, guru diinstruksikan untuk segera melapor kepada petugas gizi, demikian usulan guru besar tersebut. Logika di balik usulan ini terkesan mencari aman: jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka guru menjadi pihak yang bisa disalahkan apabila siswa mengalami keracunan. Sontak, usulan tersebut memicu gelombang reaksi publik yang luar biasa masif. Berbagai tanggapan bermunculan, mulai dari kritik bernada halus hingga cemoohan pedas di kolom komentar media sosial. Salah satu kritik yang paling menohok datang dari seorang pembuat konten video yang menyayangkan bagaimana seorang guru besar di bidang ilmu gizi—yang seharusnya berbicara dalam koridor ilmu pengetahuan, kebersihan makanan, dan uji laboratorium yang jelimet—malah menawarkan metode deteksi bahaya racun menggunakan indra penciuman manusia. Banyak pihak menilai pendekatan ini sangat tidak masuk akal dan mencederai akal sehat publik. Namun, membaca fenomena ini sekadar sebagai lelucon digital atau kesalahan personal tentu akan menjebak publik pada pandangan yang dangkal. Kejadian viral ini bukan berdiri sendiri di ruang hampa, melainkan merupakan cerminan dari hubungan yang lebih dalam antara dunia kampus dan lingkaran kekuasaan. Ketika seorang ilmuwan terkemuka mengeluarkan argumen yang tampak berlawanan dengan bidang ilmu yang ditekuninya, bangsa Indonesia sebenarnya sedang dihadapkan pada kenyataan pahit, yakni tunduknya nalar ilmiah pada kepentingan politik sesaat. Jika ditinjau melalui kacamata sosiologi, fenomena ini dapat dimaknai sebagai bagian dari kerja sistem politik rezim yang sedang berkuasa. Dalam sistem sosial, setiap unsur di dalamnya harus saling mendukung agar struktur kekuasaan tetap seimbang (equilibrium). Dalam lingkaran kekuasaan, para cendekiawan dan akademisi kerap diposisikan—baik secara sadar maupun tidak—sebagai pembela kebijakan penguasa. Sudah dapat ditebak bahwa orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan atau memiliki kedekatan erat dengan kekuasaan itu cenderung membenarkan kebijakan apa pun yang dikeluarkan oleh pemerintah, terlepas dari masuk akal atau tidaknya kebijakan tersebut di masyarakat. Kejadian ini menegaskan bahwa keahlian profesional dan nama besar seorang ilmuwan dapat dengan mudah kehilangan nilainya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Di hadapan kepentingan politik, kebenaran objektif yang lahir dari penelitian ilmiah kerap dikesampingkan, digantikan oleh kebenaran versi penguasa demi menjaga citra pemerintah. Kondisi ini mencerminkan pergeseran peran kaum terpelajar yang mengkhawatirkan, di mana sebagian akademisi mulai kehilangan sikap kritis akibat terlalu dekat dengan kursi kekuasaan. Ketika suara kritis yang semestinya menjadi pilar utama demokrasi justru berubah fungsi menjadi penjilat atau corong penguasa, arah pengabdian para cendekiawan pun rusak parah, di mana kelompok ini tidak lagi mengabdi pada kebenaran dan nilai-nilai moral, melainkan pada kepentingan kelompok ataupun keuntungan politik pribadi. Pandangan Para Tokoh Dunia: Peran Kaum Terpelajar dalam Negara Krisis integritas akademisi ini sebenarnya bukan isu baru dalam sejarah pemikiran manusia. Jauh sebelum era internet hari ini, para pemikir besar dunia telah lama merenungkan dan memperingatkan tentang posisi serta tanggung jawab moral para cendekiawan di tengah kekuasaan politik. Antonio Gramsci, seorang pemikir asal Italia, membagi kaum terpelajar menjadi dua kelompok, yakni kelompok yang merasa independen di menara gading ilmu pengetahuan dan kelompok yang benar-benar membaur serta membela masyarakat tertindas. Gramsci menegaskan bahwa seorang intelektual sejati harus berpihak pada kebenaran rakyat dan keadilan sosial, bukan menjadi alat kepentingan bagi penguasa. Ketika seorang guru besar justru menggunakan gelar ilmiahnya untuk merasionalisasi kebijakan birokrasi yang tidak masuk akal—seperti menyuruh guru mencium makanan untuk mendeteksi racun—sejatinya ia gagal menjalankan peran sebagai pembela akal sehat publik dan terjebak menjadi pelayan kekuasaan yang merugikan rakyat. Pandangan tajam serupa juga disampaikan oleh Julien Benda dalam bukunya yang terkenal, La Trahison des Clercs, yang mengecam para pemikir dan ilmuwan yang berafiliasi dengan kekuasaan demi keuntungan material dengan mengorbankan prinsip moral. Menurut Benda, tugas utama seorang cendekiawan adalah menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan, yang berada di atas kepentingan praktis golongan atau negara. Ketika para ilmuwan turun dari objektivitas ilmunya untuk membenarkan tindakan penguasa demi kepentingan sesaat, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan kultural yang paling merusak kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri. Sementara itu, Jean-Paul Sartre, seorang filsuf Prancis, memandang bahwa kaum terpelajar memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk bebas bersuara menentang ketidakadilan dan membongkar kepalsuan struktural. Bagi Sartre, sikap diam, apalagi merasionalkan kebijakan yang merugikan publik dari kalangan akademisi, merupakan bentuk kebohongan moral terhadap diri sendiri dan masyarakat. Demikian pula, seorang profesor atau ilmuwan tidak boleh bersembunyi di balik kebijakan birokrasi atau kedekatan dengan jabatan untuk mengabaikan esensi kebenaran yang dikuasainya. Kritik atas Realitas Kampus di Indonesia Jika ditarik ke dalam kenyataan Indonesia hari ini, refleksi dari para pemikir di atas menemukan buktinya yang paling nyata sekaligus paling menyedihkan. Dunia kampus dan perguruan tinggi di Indonesia, yang dulu dikenal sebagai benteng pergerakan reformasi dan penjaga moral bangsa, akhir-akhir ini tampak semakin terjebak dalam aturan birokrasi yang kaku, komersialisasi, dan tarikan kepentingan politik kekuasaan. Gejala kemunduran sikap kritis ini dapat dilihat dari berbagai indikator. Banyak dosen dan peneliti yang lebih memilih bermain aman demi menjaga kelangsungan jabatan, dana penelitian, atau posisi strategis di lembaga negara ketimbang menyuarakan kritik objektif terhadap kebijakan publik yang keliru. Kasus usulan guru besar IPB terkait uji penciuman makanan MBG hanyalah puncak gunung es dari isu yang lebih besar, yang menggambarkan lunturnya akal sehat di ruang-ruang kuliah. Ketika ilmu pengetahuan tunduk pada pesanan politik, yang dikorbankan bukan sekadar kredibilitas kampus, melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak bangsa. Kondisi ini sangat membahayakan kehidupan bernegara. Demokrasi yang sehat membutuhkan penyeimbang yang kuat, dan salah satu penyeimbang terpentingnya adalah kaum akademisi yang independen serta berani bersuara berdasarkan data yang benar. Ketika suara kritis akademisi dibeli atau dilebur ke dalam kepentingan penguasa, yang tersisa hanyalah kekuasaan semena-mena berbalut jubah institusi ilmiah. Masyarakat kehilangan tempat mengadu untuk mendapatkan kebenaran yang jujur, karena kampus yang semestinya menjadi penjaga akal sehat justru berubah menjadi pembela kebijakan yang tidak masuk akal. Menghidupkan Kembali Lilin Nurani Akademik Menghadapi situasi yang memprihatinkan ini, sudah saatnya dunia kampus di Indonesia melakukan introspeksi dan kembali pada tujuan utamanya yang luhur. Para akademisi, profesor, peneliti, dan mahasiswa hendaknya menempatkan diri sebagai garda terdepan yang tidak pernah lelah dalam memberikan kritik terhadap kekuasaan yang semena-mana serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan sosial, tanpa tergiur oleh bujuk rayu kekuasaan maupun rasa takut akan tekanan jabatan. Masuknya para akademisi ke dalam sistem kekuasaan atau lingkaran birokrasi negara seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk menanggalkan independensi moral dan kejujuran ilmiah. Kehadiran para pemikir di lingkaran kekuasaan semestinya berfungsi sebagai lilin kecil yang terus menerangi kegelapan kebijakan yang salah arah—meskipun cahaya yang dipancarkan terasa kecil di tengah pekatnya kepentingan politik. Lilin tersebut harus tetap menyala untuk menunjukkan arah yang benar, menguji setiap kebijakan dengan standar ilmu yang jujur, dan menolak untuk tunduk pada cara-cara praktis yang mengorbankan keselamatan rakyat banyak. Dengan cara pandang seperti inilah kekuasaan dapat dikawal agar senantiasa berada di jalur yang benar, berpihak secara konsisten pada keadilan, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Sebab, pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa megah gedung-gedung kampusnya atau seberapa masif program pencitraan yang dijalankan, melainkan dari seberapa kokoh akal sehat, kejujuran moral, dan keberanian kaum terpelajarnya dalam membela kebenaran demi kemanusiaan. Post Views: 115 Navigasi pos Membaca Gerak Pulpen Letkol Teddy