Menggugat Fondasi Kebangkitan: Menyalakan Kembali Nalar Kritis Kampus di Tengah Pesta Pora Elit
Oleh : Domitius Pau, S.Sos., M.A
Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat
Ilusi Seremonial di Tengah Ketimpangan
WARTA-NUSANTARA.COM— Setiap tanggal 20 Mei, spanduk-spanduk seremonial kembali membentang di sudut-sudut kota dan halaman instansi pemerintah. Tidak ketinggalan, spanduk serupa berseliweran di berbagai platform digital, seperti Facebook, status WhatsApp, dan media sosial lainnya. Isinya hampir senada: pekikan optimisme tentang Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).



Namun, jika kita bersedia menanggalkan kacamata formalitas sejenak, sesungguhnya perayaan ini terasa hambar, bahkan sangat jauh dari getaran magis dan kegembiraan kolektif yang pernah dirasakan oleh para pejuang kebangkitan bangsa ini. Harkitnas seolah telah direduksi menjadi sekadar peringatan rutin belaka, sekaligus arena bagi pejabat untuk membacakan pidato demi memperkuat legitimasi politik. Mirisnya lagi, terdapat sebuah celah yang kian melebar antara narasi sejarah yang agung dan realitas empiris yang dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia hari ini. Kebangkitan kini tidak lagi dipahami melalui definisi leksikal atau pembacaan teks sejarah secara verbatim, melainkan sedang diuji melalui perut yang lapar, tanah masyarakat sederhana yang dirampas, dan penegakan hukum yang kian mahal demi mendapatkan secuil keadilan.
Hakikat Kebangkitan versus Realitas yang Paradoksal
Secara historis, kebangkitan nasional yang dimotori oleh berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 adalah sebuah lompatan kesadaran (leap of consciousness). Ia adalah momentum ketika sekat-sekat kedaerahan melebur menjadi sebuah imajinasi kolektif bernama “Indonesia”. Tanpa adanya fajar kebangkitan tersebut, Republik Indonesia yang berdaulat tidak akan pernah mewujud seperti sekarang. Namun, makna kebangkitan bersifat dinamis dan konteksnya terus berubah. Di masa lalu, bangkit berarti keluar dari belenggu kolonialisme fisik. Hari ini, makna tersebut bergeser secara radikal. Kebangkitan yang sejati adalah sebuah kondisi di mana seluruh aspek kehidupan masyarakat mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, hingga kesehatan, yang dapat dipenuhi secara mudah, bermartabat, dan yang paling penting, bersumber dari kekuatan serta daya mandiri bangsa sendiri.
Namun, mari kita tengok sekeliling kita dengan jujur. Di tengah usia republik yang kian matang, gaung kebangkitan bangsa justru terdengar kian sayup, teredam oleh hingar-bingar pesta pora para elit politik dan ekonomi yang berwajah korup. Kita menyaksikan sebuah paradoks yang menyakitkan: sebuah panggung sandiwara kekuasaan di mana para pemimpinnya seolah telah kehilangan rasa malu (sense of shame) kepada rakyat kecil yang masih merangkak di pelosok negeri demi menyambung hidup. Ketika para elit sibuk mengonsolidasikan kekuasaan dan membagi-bagi kue pembangunan, jutaan rakyat masih harus berhadapan dengan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang mengular setiap hari. Pangan berkualitas yang kaya nutrisi, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap anak bangsa untuk tumbuh cerdas, kini bermutasi menjadi barang mewah yang langka dan tak terjangkau bagi kantong masyarakat bawah.
Potensi Raksasa yang Digembosi Korupsi dan Sikap Serakah
Secara geopolitik dan ekonomi global, Indonesia seharusnya sudah melangkah jauh ke depan, bahkan berdiri paling depan di antara bangsa-bangsa lain. Dengan kekayaan alam yang melimpah dan bonus demografi yang selalu dielu-elukan oleh para pejabat negeri ini, bangsa kita semestinya sudah berada di barisan utama percaturan global dengan daya saing yang tinggi. Bangsa ini seharusnya sudah mandiri secara teknologi, memiliki alutsista pertahanan yang disegani karena diproduksi di dalam negeri, menguasai ruang laut nusantara dengan armada kapal layar dan kargo hasil karya anak negeri, serta mendominasi industri penerbangan domestik tanpa ketergantungan absolut pada korporasi asing dan pasokan BBM dari negara lain.
Namun, realitas justru menampilkan wajah yang paradoksal. Potensi raksasa itu dihancurkan sebelum berkembang karena digerogoti oleh tangan-tangan elit yang terus melakukan korupsi secara masif di semua lini birokrasi. Dampak dari salah urus negara ini bukan sekadar angka-angka kerugian negara di atas kertas, melainkan tragedi kemanusiaan yang nyata. Di berbagai penjuru nusantara, jerit tangis masyarakat adat terus terdengar hampir setiap waktu. Mereka kehilangan tanah ulayat, ruang hidup, dan identitas kultural yang telah dijaga selama berabad-abad. Sementara itu, elit negara selalu berusaha membungkam suara dan jeritan rakyatnya sendiri dengan dalih demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ironisnya lagi, perampasan ini sering kali dilegitimasi atas nama “pembangunan” dan “investasi”. Dalam titik ekstrem yang sangat memprihatinkan, negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung dan pengayom, justru menempatkan diri sebagai musuh yang sangat destruktif terhadap rakyatnya sendiri—rakyat sipil yang tak memiliki senjata, yang hanya bersenjatakan air mata dan sertifikat tradisi. Ketika hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan alat kriminalisasi aparat penegak hukum terhadap rakyat yang lantang bersuura, maka di situ kita pun tahu bahwa ada yang salah dengan arah kompas keadilan bangsa ini. Birokrasi kita kian menjauh dari prinsip pelayanan publik (public service) dan bermutasi menjadi mesin kekuasaan yang dingin dan transaksional. Mirisnya lagi, praktik yang berseberangan dengan moral bangsa seperti ini kerap diterima begitu saja oleh sebagian akademisi tanpa daya kritis sedikit pun. Oleh karena itu, nomenklatur “kebangkitan bangsa” yang selalu diulangi setiap tanggal 20 Mei menjadi sangat kontradiktif, bahkan sering kali diberi konotasi negatif oleh masyarakat berdasarkan pengalaman pahit yang dirasakan sehari-hari.
Panggilan Darurat untuk Bersuara
Hari ini bangsa Indonesia harusnya terpanggil untuk mendefinisikan kembali makna Hari Kebangkitan Nasional secara radikal. Harkitnas tidak boleh lagi menjadi sekadar ritual yang diperingati dengan upacara bendera lalu dilupakan keesokan harinya. Momentum ini harus bertransformasi menjadi sebuah panggilan darurat bagi seluruh anak bangsa di negeri nusantara ini, terutama bagi setiap insan yang menyandang status terhormat sebagai mahasiswa dan masyarakat kampus. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa setiap perubahan besar di republik ini selalu dimulai dari rahim gerakan mahasiswa. Mahasiswa adalah kelompok yang memiliki kemewahan berupa ruang akademis, ketajaman nalar, dan nurani yang belum tercemar oleh kepentingan politik praktis.
Masyarakat kampus semestinya berdiri di barisan paling depan, menjadi ujung tombak yang menghujam langsung ke jantung ketidakadilan yang menimpa masyarakat. Mahasiswa tidak boleh terjebak dalam menara gading akademis yang sibuk dengan teori-teori di atas kertas, sementara di luar dinding kampus, rakyat kecil sedang digusur dan ditindas. Kampus harus kembali menjadi laboratorium perlawanan intelektual dan moral. Mahasiswa harus merapatkan barisan, mengonsolidasikan kekuatan, dan memiliki keberanian kolektif untuk berteriak dengan lantang.
Teriakan itu harus menjadi sebuah pekik kebangkitan baru: sebuah pekik kebangkitan dari belenggu korupsi yang merusak sendi-sendi ekonomi ; sebuah teriakan menuntut reformasi birokrasi yang benar-benar melayani, bukan mempersulit; sebuah manifesto penolakan terhadap perampasan tanah-tanah adat ; dan sebuah protes keras terhadap segala bentuk kriminalisasi hukum yang mencederai akal sehat. Ketika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, mahasiswa harus hadir menjadi jaksa penuntut umum di pengadilan rakyat, yang menyuarakan jeritan anak bangsa yang tak terdengar (the voiceless).
Merebut Kembali Makna Kebangkitan Hakiki
Gerakan ini tentu tidak boleh bergerak tanpa arah atau sekadar mengandalkan kemarahan tanpa basis data. Kebangkitan gerakan mahasiswa hari ini harus berbasis pada riset yang kuat, advokasi yang konsisten, dan pengorganisiran massa yang solid. Kita harus menolak narasi pesimisme yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang mapan di zona nyaman kekuasaan, termasuk dari kelompok pendukung kelaliman kekuasaan. Mereka ingin masyarakat percaya bahwa perubahan itu mustahil, bahwa korupsi adalah budaya, dan bahwa rakyat kecil ditakdirkan untuk selalu kalah. Tugas mahasiswalah untuk mematahkan dogma sesat tersebut.
Bila mahasiswa dan masyarakat kampus memilih untuk diam, bersikap apatis, atau bahkan larut dalam pragmatisme berburu gelar dan kenyamanan karier pasca-kampus, maka sesungguhnya para intelektual bangsa ini sedang ikut serta memperpanjang masa penderitaan bangsa tercinta ini. Diam di hadapan ketidakadilan adalah bentuk kolaborasi dengan penindas itu sendiri. Seluruh insan negeri ini tidak boleh membiarkan perayaan Kebangkitan Nasional berlalu begitu saja tanpa refleksi, atau terus-menerus dirayakan secara munafik di podium-podium kekuasaan sementara rakyat jelata menangis di balik pintu-pintu rumah mereka yang reot sembari menahan rasa lapar.
Merayakan kebangkitan secara hakiki berarti berani mengoreksi arah pembangunan yang melenceng dari cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau angka pertumbuhan ekonomi yang dinikmati oleh segelintir oligarki. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan manusia, yang memberikan rasa aman bagi petani di sawahnya, bagi nelayan di lautnya, bagi masyarakat adat di hutan ulayatnya, dan bagi setiap buruh serta pekerja di pabrik-pabrik yang menjadi sumber penghasilan keluarga.
Mari kita jadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun ini sebagai titik balik untuk merebut kembali makna kebangkitan dari tangan para elit yang telah mereduksinya menjadi jargon kosong. Kita kembalikan makna kebangkitan ke posisi yang sebenarnya, yaitu sebuah gerakan kesadaran massa untuk membebaskan diri dari segala bentuk penindasan. Biasakanlah untuk menggemakan ruang-ruang kuliah dengan diskusi kritis tentang nasib rakyat; bersiaplah untuk memadati jalan-jalan raya dengan barisan pemuda yang menuntut keadilan dengan tertib namun tegas ; dan biarlah jagat digital di seantero dunia dipenuhi oleh narasi-narasi kritis yang membongkar kebohongan publik.
Hanya dengan cara demikianlah, perayaan Hari Kebangkitan Nasional akan kembali memiliki roh dan makna yang mendalam bagi segenap bangsa Indonesia. Kebangkitan tidak datang dari belas kasihan penguasa, melainkan dari keberanian rakyat yang sadar akan hak-haknya. Mari kita rapatkan barisan, tajamkan pena, dan kuatkan suara. Di atas tanah air ini, keadilan harus tegak, dan kebangkitan yang sejati harus segera kita jemput dengan tangan kita sendiri. ***
Domitius Pau, S.Sos., M.A, Penulis adalah Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat












