Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M. Pd. CPIM

Meninjau Ulang Narasi “Presiden Terbaik”: Perspektif Kritis terhadap Evaluasi Kepemimpinan

Oleh: Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M.Pd., CPIM

Pendahuluan: Melampaui Romantisme Politik

WARTA-NUSANTARA.COM—   Tulisan ini adalah tanggapan kritis terhadap artikel berjudul “Jokowi, Presiden Terbaik?” yang ditulis oleh Robert Bala dan dimuat di warta-nusantara.com pada Minggu, 1 November 2026. Narasi yang menyematkan label “terbaik” kepada seorang pemimpin sering kali terjebak dalam romantisme politik yang menyederhanakan realitas tata kelola negara yang kompleks. Klaim semacam ini berisiko mengabaikan ketegangan mendasar antara pencapaian pembangunan fisik dan indikator krusial lainnya, seperti kualitas demokrasi, penegakan hukum, serta kesejahteraan yang benar-benar inklusif.

Secara ilmiah, istilah “terbaik” tidak memiliki definisi tunggal maupun standar baku dalam ilmu politik. Fred I. Greenstein, pakar terkemuka dalam studi kepemimpinan presidensial, merumuskan enam kriteria evaluasi yang jauh lebih komprehensif: kemampuan komunikasi publik, kapasitas organisasi, keterampilan politik, visi kebijakan, gaya berpikir/kognitif, dan kecerdasan emosional. Evaluasi yang hanya menonjolkan satu dimensi, misalnya pembangunan infrastruktur tanpa mempertimbangkan dimensi lainnya, bersifat parsial dan menyesatkan. Kepemimpinan yang efektif dan demokratis mensyaratkan keseimbangan di antara keenam dimensi tersebut. Tulisan ini menyajikan perspektif bandingan dengan menyoroti catatan kritis yang sering luput dari narasi populer.

1. Pembangunan Fisik vs. Kualitas Demokrasi: Paradoks yang Kerap Diabaikan

Pembangunan infrastruktur yang masif memang nyata dan terlihat kasat mata. Namun, kemajuan fisik tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Data Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 menunjukkan skor nasional turun menjadi 78,19, dari 79,81 pada tahun sebelumnya. Penurunan yang lebih tajam terjadi pada aspek kebebasan sipil, yang mencakup jaminan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat turun hingga 20,43 poin. Sementara itu, data Varieties of Democracy (V‑Dem) 2025 mencatat bahwa Indeks Masyarakat Sipil Inti dan Indeks Demokrasi Elektoral Indonesia berada di titik terendah sejak tahun 2000.

Dalam kerangka teori demokrasi deliberatif Jurgen Habermas, demokrasi tidak hanya dinilai dari seberapa lancar proses pemilu, tetapi juga dari seberapa terbuka ruang publik bagi warga untuk berpartisipasi dan menguji kebijakan melalui pertukaran gagasan yang setara. Sayangnya, praktik deliberasi di Indonesia masih bersifat prosedural dan simbolik, terhambat oleh dominasi elit politik, ketimpangan struktural, dan pelemahan lembaga pengawas.

Kritik yang tak kalah penting datang dari kajian Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM. Konsep “Proyek Strategis Nasional (PSN)” kerap dijadikan alasan untuk membelokkan aturan mempercepat pengambilan keputusan tanpa partisipasi publik yang memadai, mengabaikan hak masyarakat adat, dan memprioritaskan kepentingan korporasi di atas kepentingan umum. Pembangunan, sebesar apa pun skalanya, tidak boleh mengorbankan demokrasi dan keadilan. Pemimpin yang layak disebut “terbaik” adalah yang mampu membangun sekaligus memperkuat ruang sipil, bukan memilih salah satunya.

2. Penegakan Hukum dan Indeks Persepsi Korupsi: Pijakan yang Melemah

Klaim “presiden terbaik” menghadapi tantangan terberatnya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Titik balik yang penting dicatat adalah revisi Undang‑Undang KPK tahun 2019 yang secara luas dipandang telah melemahkan kewenangan lembaga anti‑rasuah tersebut.

Korelasi dengan data sangat terlihat: sebelum revisi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencapai 40. Setelah revisi, skor turun menjadi 37, dan pada tahun 2025 merosot lebih jauh ke angka 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Transparency International menegaskan bahwa penurunan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan memudarnya kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Dalam pandangan teori politik yang dikembangkan Juan Linz, sistem presidensial memiliki potensi bawaan menuju apa yang disebut “presidensi yang berlebihan” kecenderungan kekuasaan eksekutif mendominasi dan melemahkan lembaga legislatif serta pengawas. Tanpa sistem saling mengimbangi yang kuat, kebebasan dan keadilan rentan tergerus. Melemahnya KPK bukan sekadar masalah kelembagaan, melainkan indikator struktural yang patut menjadi perhatian serius dalam menilai kualitas kepemimpinan.

3. Pertumbuhan dan Ketimpangan: Siapa Sebenarnya Menikmati Hasil Pembangunan?

Secara statistik, rasio gini Indonesia memang menunjukkan tren menurun dari 0,381 pada September 2024 menjadi 0,363 pada September 2025. Namun angka ini menyembunyikan realitas yang lebih dalam. Kesenjangan antarwilayah masih lebar: rasio gini perkotaan mencapai 0,383, sementara perdesaan 0,295. Lebih penting lagi, kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah hanya menikmati 19,28 persen dari total pengeluaran nasional. Artinya, sebagian besar hasil pembangunan masih terkonsentrasi di kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Agenda pembangunan yang berfokus pada infrastruktur dan investasi besar-besaran memang mendorong pertumbuhan ekonomi, namun belum cukup menciptakan pemerataan. Dalam buku The Jokowi Presidency: Indonesia’s Decade of Authoritarian Revival, para peneliti menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi terus diprioritaskan di atas akuntabilitas publik dan kebebasan sipil. Marcus Mietzner mengamati bahwa “obsesi” terhadap proyek fisik kerap dijadikan ukuran utama keberhasilan, sementara kualitas demokrasi justru tergerus. Pertumbuhan makro yang tidak diikuti perluasan lapangan kerja layak, penguatan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata adalah pertanda ketidakseimbangan yang perlu dipertanyakan.

4. Di Balik Label “Terbaik”: Subjektivitas dan Bias dalam Penilaian

Menempatkan seseorang sebagai “presiden terbaik” pada dasarnya adalah penilaian yang sangat subjektif. Psikologi sosial mengenal apa yang disebut bias kenangan yang indah kecenderungan manusia untuk mengingat masa lalu lebih baik daripada kenyataannya saat itu terjadi. Inilah yang terlihat dalam survei LSI Denny JA Oktober 2025, di mana tokoh-tokoh masa lalu dinilai lebih positif dibandingkan saat mereka memimpin. Denny JA menyebutnya sebagai “kacamata merah muda”: ketidakpuasan terhadap masa kini membuat masa lalu terlihat lebih cerah dari yang sebenarnya.
B
Selain itu, ukuran “terbaik” sangat bergantung pada sudut pandang. Bagi pengusaha, stabilitas dan infrastruktur mungkin adalah tolok ukur utama. Bagi masyarakat adat dan aktivis lingkungan, keadilan dan keberlanjutan tidak bisa ditawar. Greenstein mengingatkan: tidak ada pemimpin yang sempurna dalam segala hal. Setiap keputusan politik melibatkan pilihan dan pengorbanan. Penilaian yang jujur harus berani melihat kelebihan sekaligus kelemahan, bukan hanya salah satunya.

Kesimpulan: Kepemimpinan yang Baik Adalah yang Seimbang dan Terbuka Dinilai

Menilai seorang pemimpin tidak boleh didasarkan pada emosi atau kesan sepihak. Penilaian yang andal memerlukan data yang lengkap, kerangka analisis yang jelas, dan keberanian untuk melihat berbagai sisi realitas sekaligus. Narasi tunggal seperti “presiden terbaik” berisiko menutup ruang diskusi kritis dan melupakan tantangan yang masih dihadapi: demokrasi yang melemah, penegakan hukum yang belum memuaskan, dan ketimpangan yang masih nyata dirasakan masyarakat.

Sebagai warga negara yang cerdas, mari kita tidak terjebak dalam penilaian yang hanya menonjolkan satu sisi. Pemimpin yang baik bukan hanya yang membangun jalan, jembatan, dan stasiun, tetapi juga yang memperkuat institusi demokrasi, menjaga hukum berjalan adil, serta memastikan kesejahteraan dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

Data Penulis:

Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M. Pd.CPIM,b Lahir di Ende, 27 April 1970. Adalah ASN di Kantor Kementerian Agam Kabupaten Lembata, NTT. Sedang merintis Taman Baca Savana Iqra (TBSIq) dan aktif sebagai “Penakar Literasi” dalam komunitas penulis Lembata. Aktif menulis opini/headline di berbagai media online. Penulis dapat dihubungi melalui Facebook (@Rifaiaprian) dan Istagram (@Rifai_mukin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *