ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nasabah Richardus Keberatan Atas Sita Eksekusi Pelelangan Barang Agunan Datangi KPKNL Kupang

by WartaNusantara
Februari 18, 2021
in Hukrim
0
Nasabah Richardus Keberatan Atas Sita Eksekusi Pelelangan Barang Agunan Datangi KPKNL Kupang
0
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Load More

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM- Terkait Sita Eksekusi dan proses pelelangan barang agunan Nasabah BPR BUD Larantuka, atas Nama Richardus Riky Leo, yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Larantuka atas permintaan pihak BPR Larantuka, pihak Nasabah merasa Keberatan dan melakukan Perlawanan Hukum dengan melakukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Larantuka. Hari ini Nasabah/Debitur, Richardus Riky Leo mendatangi Kantor KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Kupang, untuk melakukan konfirmasi ke Lembaga KPKNL Kupang,  terkait adanya pengajuan permohonan Pelelangan barang agunan Nasabah ke KPKLN.

Astrid, Staf Bagian Pelelangan KPKLN Kupang, mengatakan bahwa benar Pengadilan Negeri Larantuka pernah memasukan permohonan pengajuan pelelangan ke KPKLN Kupang, namun karna berkas pengajuannya dianggap belum lengkap, maka pihak KPKLN mengembalikan Dokumen tersebut ke Pihak Pengadilan Negeri Larantuka, untuk dapat dilengkapi.

Hingga saat ini, Pihak KPKLN Kupang  belum menerima kembali Dokumen pengajuan permohonan pelelangan barang agunan Nasabah BPR Larantuka dari Pihak Pengadilan Negeri Larantuka.

Astrid juga mengatakan perlu di garis bawahi bahwa, apabila ada pihak yang hendak melakukan pengajuan permohonan pelelangan barang agunan Nasabah, maka harus ada penyampaian dan persetujuan dari pihak Debitur/Nasabah. **(WN-PP-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

KPK RI Supervisi Kasus Tipikor Bank NTT
Hukrim

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021

Ketua Kompak Indonesia Minta KPK RI Kawal Sidang Dugaan Korupsi Dana PON Papua 2021 PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat...

Read more
Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo,SE,MBA Terbukti Maladministrasi Pengangkatan Pejabat

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Sidang Tiga Terdakwa diduga Korupsi Dana Desa di Lembata

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Ketua Kompak Indonesia Minta Presiden Prabowo Perintahkan Dirjen Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Meski Sering Kena Razia, Kafe Remang di Jalan Lintas Timur Madina Tetap Beroperasi

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal 

Load More
Next Post
Bupati Flotim Antonius Hadjon Ajak Para Kepala Desa  Cegah Covid-19

Bupati Flotim Antonius Hadjon Ajak Para Kepala Desa  Cegah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In