KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-– Pembongkaran Rumah Robi Damianus Mella, Penyidik Polda NTT Keluarkan SP2HP. Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dikeluarkan oleh Penyidik Polda NTT Nomor; B/144/V/RES 1.10/2021/Ditreskrim tanggal 3 Mei 2021 ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Eko Widodo perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kedua. Demikian Rilis dari Advokat, Akhmad bumi, SH., yang diterima Warta Nusantara, Selasa, 4/5/2021. Copian surat SP2HP yang diterima media ini Selasa, (4/5/2021) disebutkan rujukan dilakukan penyelidikan berdasar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor; 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Laporan Polisi Nomor; LP/B/102/IV/RES 1.10/2021/SPKT tanggal 15 April 2021 tentang Dugaan Peristiwa Perusakan, Surat Perintah Penyelidikan Nomor; S-Lidik/171/IV/RES 1.10/2021/Ditreskrimum tanggal 19 April 2021, Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang pertama Nomor; B/162/IV/RES 1.10/2021/Ditreskrim tanggal 19 April 2021. Dalam SP2HP disebutkan melakukan introgasi terhadap korban dan saksi-saksi antara lain;1. Robi Damianus Mella pada tanggal 21 April 20212. Yacob Pitay pada tanggal 22 April 20213. Piter Tasekeb pada tanggal 21 April 20214. Drs. Samuel L.I. Fallo, M.Si., pada tanggal 30 April 20215. Mariance Tse, S.Sos., M.Si., pada tanggal 21 April 20216. Oktovianus Nabuasa, S.Sos., M.Si., pada tanggal 21 April 20217. Yohanis Lak’apu, S.E., pada tanggal 21 April 20218. Yopich Y. Magang, S.Sos., pada tanggal 21 April 20219. Abu Sidin Sakeh, S.Sos., M.Si., pada tanggal 21 April 202110. Melianus Nait Boho, S.H., pada tanggal 21 April 202111. Sovie M. D. Makandoloe, S.H., pada tanggal 21 April 202112. Yohanes Naisoko, pada tanggal 21 April 202113. Emanuel Wio, pada tanggal 21 April 202114. Petrus A. C. Nesimnasi, A. MA., pada tanggal 21 April 202115. Friets E. GA, S.H., pada tanggal 21 April 202116. Gracildo Bereloe pada tanggal 21 April 202117. Norce E. Sesa Tonis pada tanggal 21 April 202118. Susten Ottu pada tanggal 21 April 202119. Melianus Toh pada tanggal 21 April 202120. Abia Tamonop, S.H., pada tanggal 21 April 202121. Danceman Radja Pono pada tanggal 21 April 2021 Dalam SP2HP juga disebutkan selain periksa korban dan saksi-saksi Penyidik juga melakukan peninjauan obyek tanah dan mengambil sampel barang bukti pada hari Jumat, 30 April 2021. Hambatan terkait saksi Agus Nobunome yang belum datang memenuhi surat permintaan keterangan dari Penyelidik sehingga belum diambil keterangan, tulis SP2HP. Langkah selanjutnya sebut SP2HP, Penyidik melakukan introgasi terhadap saksi Agus Nobunome, melakukan introgasi beberapa saksi tambahan, membuat laporan hasil penyelidikan, melakukan gelar perkara tingkat Subdit dan melakukan gelar perkara tingkat Direktorat. Surat SP2HP dengan tembusan ke Kapolda NTT, Irwasda Polda NTT dan Kabag Wasidik Polda NTT. Rumah milik Robi Damianus Mella dilakukan perusakan, pembongkaran, penggusuran oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan pada Selasa, 13 April 2021. Dibongkar oleh Pol PP Pemda TTS dengan menggunakan alat berat. Dalam hitungan menit rumah milik Robi Damianus Mella Rata dengan tanah. Atas pembongkaran tersebut korban Robi Damianus Mella melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana tersebut di Polda NTT pada tanggal 15 April 2021.**(*/WN-01)** Post Views: 6 Navigasi pos Safari Ramadhan di Kampung Padang Raharja, Wabup Merauke : Silaturahmi Harus Terus Dibangun Hari Terakhir Safari Ramadhan Dilaksanakan di Kampung Padang Raharja