ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

PLT Sekda Femy Bapa : Belum Tahu Rokok Ilegal Beredar di Kabupaten Sikka

by WartaNusantara
Agustus 16, 2024
in Hukrim
0
PLT Sekda Femy Bapa :  Belum Tahu Rokok  Ilegal Beredar di Kabupaten Sikka
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Pelaksana Tugas Sekda Sikka Femy Bapa

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Pelaksana Tugas (PLT), Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Fany Bapa mentakan pihaknya belum tahu adanya peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Sikka. Peredaran rokok ilegal di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT saat ini semakin marak. Pantauan media di sejumlah lokasi juga menemukan adanya sejumlah merek rokok yang diduga ilegal seperti Seven, Tanus, Rastel Hitam, Rastel Putih,, Arrow, Arrow Black, King Garet, Gudang Djati Mild, dan Capucino.

Rokok ilegal itu diperdagangkan bebas oleh distributor di Maumere hingga ke kabupaten Flores Timur dan Lembata. Ironisnya, aparat penegak hukum maupun pihak bea cukai terkesan diam dan melakukan pembiaran.

Berdasarkan informasi dari warga dan hasil pantauan media Kamis (15/8) siang, awak media mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Sikka menemui Plt Sekda Femy Bapa.

Kepada Plt Sekda menanyakan kebijakan atau langkah apa yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten Sikka atas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sikka. Lalu, apakah peredaran rokok ilegal tidak berdampak pada PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Sikka?

RelatedPosts

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Load More

Kepada media, Plt Sekda Femy Bapa mengatakan bahwa sampai hari ini pihaknya belum mendapat informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Kalau saya berbicara mengenai pendapatan daerah, memang pemantauan yang kami lakukan itu hanya terhadap kegiatan-kegiatan usaha yang sudah didaftarkan resmi,” ujarnya.

Kalau terkait dengan rokok ilegal, dia melanjutkan, sampai dengan saat ini belum ada informasi soal merek rokok apa saja belum mendapat perizinan dan sebagainya.

“Terkait dengan rokok ilegal itu sendiri, saya terus terang belum mendengarkan itu.T eman-teman dalam rapat-rapat resmi pun juga belum membahas mengenai hal itu,” katanya lagi. Jadi, dia menambahkan, informasi ini menjadi bahan dan masukan bagi kami ke depannya.

“Ini akan di koordinasikan lebih lanjut kalau memang rokok ilegal ini telah hadir di wilayah ini, maka akan kami pelajari apa saja dampaknya bagi PAD dan apa saja langkah yang akan diambil,” ucapnya.

“Kalau misalnya sebuah merek ternyata mempunyai perizinan, maka tidak bisa dikatakan sebagai ilegal ya. Itu akan kita koordinasikan untuk melihat sejauh mana kontribusinya,” jelasnya.

“Namun, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media untuk perhatiannya terkait masalah perekonomian daerah, khususnya soal PAD termasuk soal peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu potensi PAD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rokok ilegal ini menggunakan pita cukai palsu. Selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko kerugian negara.

Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (ICHA-WN Biro Maumere)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik
Hukrim

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan...

Read more
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Mahasiswa Menilai Pernyataan Pejabat Dinas Pendidikan diduga Ada Pungli Penempatan Guru PPPK Madina 2024.

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Load More
Next Post
PLT Sekda Femy Bapa :  Belum Tahu Rokok  Ilegal Beredar di Kabupaten Sikka

Bupati Lembata Pimpin Apel Perdana HUT RI Ke-79 : "Taan Tou Lembata Maju Berkelanjutan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In