Skandal Suap Jalan Sumut: KPK Didesak Jerat Mantan Kadis PU Madina dan Usut Dugaan Keterlibatan Bupati PANYAMBUNGAN : WARTA-NUSANTARA.COM— Langkah KPK yang baru-baru ini menetapkan 8 tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi proyek jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara mendapatkan apresiasi sejumlah pihak di Kab Madina. Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara kepada pers di Panyabungan (12/10) menyatakan penambahan tersangka ini menjadi alarm keras bahwa praktik rasuah di wilayah Tabagsel terlihat terstruktur, sistemik, dan menahun dengan signal jaringan mafia proyek yang melibatkan birokrat hingga pembuat kebijakan tingkat tinggi. Namun pihaknya mendesak KPPK segera mengusut tuntas dugaan aliran dana Rp 7,2 M yang diterima oleh mantan Kadis PU Madina Elvi Yanti Harahap. “Kita mengapresiasi dan menyatakan salut kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi yang sangat merusak ini. Namun kita minta jangan berhenti, kasus Elvi Yanti Harahap juga harus segera diusut hingga terang benderang” ujar Arief Azka. Dijelaskan, Elvi Yanti diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus hukum besar OTT BBPJN Sumut 2025 yang telah menyeret mantan Kadis PU Provinsi Sumut dan Direktur PT Dalihan Natolu Group (PT DNG) ke jeruji besi. Dia menambahkan, fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) KPK pada Oktober 2025 secara eksplisit mengungkap adanya dugaan aliran dana suap berupa transfer uang sebesar Rp 7,2 Miliar dari Bendahara PT DNG, Maryam, kepada Elvi Yanti Harahap. “Fakta persidangan Tipikor harus menjadi acuan KPK untuk mengejar aktor intelektual dan menetapkan tersangka baru Elvi Yanti Harahap” tegasnya. Pada bagian lain, Arief Azka yang mantan aktivis HMI UIN Sumut ini mengaku kecewa pada keputusan kontroversial Bupati Madina Saifullah Nasutoo yang melakukan mutasi jabatan pada Mei 2026 serta melantik Elvi Yanti Harahap—mantan Kadis PU Madina—sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan. Padahal, Elvi Yanti diduga kuat aktor yang terlibat dalam pusaran kasus hukum tersebut. “Kita heran kenapa Bupati Madina melantik oknum pejabat yang diduga kuat bermasalah. Apakah ada hal besar yang disembunyikan atau hal ini konspirasi kotor dan pembiaran demi melindungi kroni yang bermasalah” tegasnya. Akibat pelantikan kontroversial tersebut, publik kini meragukan komitmen Bupati dalam pemberantasan KKN serta menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pihaknya mendesak agar Bupati berani dan segera mencopot jabatan Elvi Yanti Harahap serta membebastugaskan agar yang bersangkutan fokus dalam penanganan kasus ini. “Publik kini menilai Pemerintah Kabupaten Madina di bawah kepemimpinan Bupati Saifullah Nasution diduga kuat gagal total dalam menegakkan supremasi hukum, mewujudkan cita-cita reformasi, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)” ketusnya. Pihaknya kembali mendesak KPK untuk mengusut kasus ini secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat harus diseret ke ranah pidana! Bupati Madina aktif dan eks Bupati Madina MJS kami duga ikut kecipratan dan terlibat menerima aliran dana kasus suap Rp 7,2 Miliar itu” tegas Arief Azka. Menurutnya, publik Madina kini menantang keberanian dan komitmen KPK untuk mengejar aliran dana haram tersebut hingga ke aktor intelektual utamanya. Penuntasan kasus ini dinilai sebagai bentuk keadilan absolut bagi masyarakat Sumatera Utara yang hak mobilitas ekonomi dan keselamatannya dirugikan akibat infrastruktur jalan rusak yang anggarannya dikorupsi secara berjamaah. “Jika KPK tidak segera membongkar gurita korupsi di sektor infrastruktur tersebut dan menyentuh aktor pembuat kebijakan di Madina, maka reformasi birokrasi di daerah ini hanyalah bualan belaka,” tutup Azka. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Madina terkait kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi agar pemberitaan dapat objektif, proporsional dan berimbang. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini (Magrifatulloh) Post Views: 14 Navigasi pos Jangan Biarkan Sindikat TPPO Sembunyi di Balik Kekuasaan