Soal Rapid Antigen Penumpang di Bandara, Biaya Ditanggung Pemkab Merauke

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Setiap penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari luar Kabupaten Merauke, diwajibkan melakukan rapid antigen  di salah satu ruangan khusus di Bandara Mopah sebelum pulang ke rumah.

Demikian penjelasan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT kepada sejumlah wartawan Senin (24/5/2021).  Menurutnya, untuk  kegiatan rapid antigen, dilakukan secara gratis. Pembiayaan ditanggung  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.

Olehnya, pinta Bupati Mbaraka, setiap penumpang yang datang dari luar Merauke, wajib melakukan rapid antigen. Ini penting untuk mengetahui apakah dalam keadaan sehat atau tidak. Sekaligus mencegah penularan covid-19.

Jika terkonfirmasi, jelas bupati, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat atau karantina mandiri di rumah.

Lebih lanjut dijelaskan,  tim yang melakukan rapid antigen sudah siap dan setiap hari selalu di bandara. Olehnya, penumpang yang baru turun dari pesawat, bisa melakukan  rapid antigen terlebih dahulu.

“Ada pengecualian bagi penumpang yang baru sehari melakukan rapid antigen, bisa langsung pulang ke rumah. Tetapi  kalau sudah lebih dari sehari itu wajib antigen,” tegasnya. (WN-kobun)

Exit mobile version