Tolak Geothermal Atadei, Lawan Teror Penipuan

Tolak Geothermal Atadei, Lawan Teror Penipuan

Oleh Steph Tupeng Witin(Penulis, Jurnalis, Penulis Buku, Pendiri Oring Literasi Siloam) 

Saya mengajak Gereja untuk sosialisasi ke masyarakat, kita harus mendengar suara masyarakat, kalau masyarakat mau legowolah Gereja. Kalau masyarakat tolak ya saya tolak” (Bupati Kanis Tuaq, www.detiksatu.com 16/04/2026).

WARTA-NUSANTARA.COM– Beberapa waktu lalu, Pater Mikhael Peruhe OFM dari JPIC OFM Provinsi Indonesia memberi sosialisasi tentang geothermal kepada umat stasi Santo Konradus Watuwawer Desa Atakore Kecamatan Atadei. Kegiatan berlangsung dalam Gereja karena sejalan dengan sikap Gereja Katolik: menolak proyek geothermal di wilayah gerejawi Regio Nusa Tenggara. Pater Mike membawakan materi brilian dengan tema: Beberapa Pandangan di Balik Proyek Geothermal” berbasis fakta riil kegagalan di beberapa tempat dengan sorotan pada realitas Lembata sebagai pulau vulkanik. Paparan itu merupakan bahan yang sangat kaya dan membuka wawasan warga Watuwawer yang selama ini tidak pernah disajikan informasi dengan basis data, pengalaman dan argumen yang mendasar.

Ketika memaparkan materi, ada sekelompok “orang berseragam” yang tiba-tiba “menyerbu” dan berkerubung di pintu depan gereja. Mereka lalu lalang, sangat sibuk mengambil foto dam gambar dengan handphone dari jarak jauh. Mungkin handphone harga ukuran standar Lewoleba sehingga gambar kabur, mungkin yang muncul hanya titik-titik saja, sehingga meminta tolong beberapa pemuda untuk memotret dan membuat video dari jarak lebih dekat. Ada Sekcam Atadei, Mikel Wawin, asli Atakore, manusia super sibuk, mungkin dia harus membuat laporan ke “atas.” Perilaku sibuknya melebihi Presiden Prabowo Subianto yang mengurus Republik ini. Jangan sampai mau cari muka promosi diri e? Promosi diri melalui proyek geothermal itu identik dengan menggali kubur lebih dini. Ada juga polisi, aparat TNI dan ASN dari Kesbangpol yang berpakaian putih, yang awalnya saya kira baby sitter. Mereka sibuk ambil gambar, buat rekaman dan video persis jurnalis kawakan. Orang-orang ini kerjanya memang begitu karena memang dibayar untuk itu. Dulu, saat berkeliling Lembata untuk membangun gerakan tolak tambang emas di Kedang dan Leragere, ada staf Kesbangpol yang ditugaskan “mengintip” perjalanan para pastor OFM dan SVD. Fakta yang aneh adalah orang-orang ini main kucing-kucingan seperti anak-anak PAUD main sembunyi-sembunyian. Padahal staf Kesbangpol yang disuruh “intip” itu tidak lama lagi masuk kubur. Mengapa tidak bergabung dengan warga mendengarkan sosialisasi dan berdiskusi secara terbuka? Gereja selalu memberikan pikiran, gagasan dan sosialisasi dengan benar, tentu berbasis data, fakta dan narasi lapangan.

Oplus_16908288

Pater Mike membawakan materi ilmiah dengan basis data, fakta dan pengalaman investigasi di dalam negeri dan luar negeri. Materi yang sangat kaya untuk membuka wawasan orang Watuwawer seperti Kepala Desa Atakore, Yoakim Wato Lajar yang begitu lugu menyatakan dukung geothermal karena pemerintah tidak mungkin sengsarakan rakyatnya. Orang model kemampuan terbatas begini kalau hanya bergaul dengan para pembohong dan penipu bisa lebih mudah disulap menjadi penyesat publik. Kita harus minta klarifikasi Kades Atakore, Wato Lajar ini untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di media bahwa berdasarkan data, ada 20 proyek geothermal yang dibangun dan hanya 2 yang gagal.

Para aktivis jaringan advokasi tambang (Jatam) yang intens mengikuti berbagai data investigasi pertambangan saja terkejut mendengar dugaan penyesatan “orang terbatas” ini. Dari mana sumber datanya? Proyek mana saja sebanyak 18 yang sukses? Klarifikasi ini penting agar mencegah Kades Lajar ini tidak mengikuti kelakuan PLN dan antek-anteknya, diduga Tim Pokja juga,  yang diduga kuat menyebarkan kebohongan dan penipuan untuk menghadirkan penyesatan. Benar kata Mark Twain, tambang, geothermal adalah lubang yang digali oleh para pembohong.

Gereja Katolik yang direpresentasi para uskup telah mengeluarkan dokumen resmi menolak proyek geothermal bahkan tengah berjuang untuk membatalkan SK Menteri ESDM No. 2268 K/30/MEM/2017 yang menjadikan Flores-Lembata sebagai percontohan model pengembangan panas bumi yang terintegrasi, baik untuk listrik maupun pemanfaatan langsung (direct use). SK buruk itu diterbitkan sewaktu Ignas Jonas menjabat sebagai Menteri Pertambangan era sarat masalah Jokowo. Sebagai orang Katolik, Ignas Jonan mungkin saja berpikir bahwa Flores-Lembaat itu mayoritas Katolik jadi pasti terima saja dan proyek geothermal jalan aman-aman saja.

Kelakuan berpikir ini persis yang diadopsi PLN Lembata yang bernafsu kuat menghancurkan tanah Atadei dengan menabrak bahkan melabrak semua ketentuan dan aturan resmi yang harus dilalui sebelum sebuah proyek strategis nasional (PSN) disetujui warga. Nafsu serakah PLN ini diduga kuat sangat didukung Tim Pokja bentukan SK Bupati Lembata amburadul yang patut diduga hanya turun ke Waiwejak untuk omong hal yang baik-baik saja sehingga warga tidak memiliki informasi alternatif untuk menentukan pilihan. Saya sangat yakin bahwa kalau sosialisasi menjadi ruang yang terbuka untuk bicara jujur tentang dampak positif dan negatif maka warga Nubahaeraka pasti tolak geothermal. Masalahnya, yang turun sosialisasi ini orang seasal Waiwejak dan Watuwawer yang diberi jabatan dan peran di birokrasi sehingga omong persis baru turun dari “surga geothermal” dan hanya mengandalkan uang hasil pajak dari seluruh rakyat Indonesia sebagai zat pelumas keinginan pemilik tanah lalu dibaluti dengan pujian bahwa orang-orang Waiwejak berpikir tentang masa depan. Padahal orang-orang Waiwejak tidak sadar bahwa pujian itu berarti kiamat dan kehancuran alam lingkungan di Waiwejak yang bermula dari pengeboran sekitar mata air panas Waikrata dan sekitarnya.

Orang-orang PLN memang tidak paham banyak hal terkait geothermal. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hingga detik ini tidak pernah tampak batang hidungnya di tengah publik. Padahal Amdal sangat mendasar untuk melihat, membedah dan mengevaluasi dampak dari proyek buruk ini bagik lingkungan dan manusia. Institusi PLN ini hanya sekadar hitung uang untuk bayar mulut orang lain agar omong yang baik-baik saja agar merelakan tanahnya untuk dijadikan areal kehancuran. Apalagi Tim Pokja yang dibentuk melalui SK Bupati Lembata amburadul dan berlepotan masalah. Menurut saya, SK Bupati Lembata terkait Tim Pokja Geothermal harus dibatalkan, bukan sekadar diubah dengan mengganti nama-nama yang dimasukkan secara serampangan dan tanpa etika birokrasi. Kenapa harus dibatalkan? Geothermal itu proyek yang dikelola PLN, bukan program bupati dan wakil bupati Lembata. Ini salah kaprah yang harus diluruskan oleh birokrasi Lembata. PLN sembunyi hidung di balik SK Bupati Lembata. Boleh jadi PLN sengaja “mengadudomba” dan “memperhadapkan” Bupati Kanis Tuaq dengan rakyat Atadei dan Lembata umumnya. Pertanyaan untuk Bupati Kanis Tuaq: apakah bupati tahu bahwa sampai saat ini PLN belum membuka secara transparan naskah akademis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek geothermal Atadei? Apakah Tim Pokja pernah sampaikan informasi ini ke Bupati Kanis? Hal yang ada di otak Tim Pokja adalah merobek keutuhan tanah di Waiwejak dan Watuwawer.

Saya yakin, Tim Pokja pasti laporkan semua berjalan baik-baik saja. Itu standar umum kelakuan para pejabat yang tidak mau kehilangan kursinya. Publik Lembata tidak pernah boleh membiarkan kelakuan tidak pantas ini menyesatkan kesadaran yang murni dan otentik. Informasi yang baik dan benar, terkadang hadir dengan suara keras, mesti terus dialirkan ke ruang pubik untuk menerangi rasionalitas dan mencahayai kesadaran agar tetap “terjaga” di tengah bandang informasi menyesatkan. Kita bersuara dan menulis atas nama kemanusiaan, moral dan kebenaran, meski kita sendiri tidak pernah absen dari kekurangan dan keterbatasan manusiawi. Kita tidak akan pernah menunggu malaikat turun dari kesempurnaan untuk bicara kebenaran. Malah ketika kita menunggu, kita tertidur, lalu Beelzebul membawa pasukan penipu dan pembohongnya membanjiri ruang-ruang sosial kita.

Kita menduga kuat, jangan sampai Tim Pokja ini berkelakuan “asal bapak senang” saja. Naskah akademis Amdal ini tidak hanya sosialisasi di Atadei tapi kepada semua komponen publik di seluruh Kabupaten Lembata. Argumennya: dampak dari proyek geothermal itu tidak hanya untuk Waiwejak dan Watuwawer, tidak juga hanya untuk penerima uang ganti rugi bagi para penjual tanah ulayat, tapi bagi seluruh rakyat Lembata. Soal ini yang abai bahkan hilang dalam otak,apalagi hati  PLN dan Tim Pokja. Bahkan lembaga DPRD Lembata pun sampai hari ini belum begitu tahu dan paham tentang Amdal geothermal Lembata. Kita bisa katakan bahwa selama ini PLN bersama Tim Pokja Geothermal telah banyak melakukan tindakan yang melanggar regulasi negara. Hal mendasar seperti naskah Amdal saja hingga detik ini tidak pernah muncul di depan mata warga Atakore dan Nubahaeraka. Beberapa waktu lalu ada orang bernama Alex Murin tiba-tiba menjadi narasumber “ahli geothermal dadakan” di sebuah media lokal yang menyatakan sudah ada Amdal. Mungkin saja PLN telah memberikan naskah Amdal kepada orang ini untuk dibaca sambil beristirahat di rumah. Naskah Amdal itu konsumsi publik, bukan bahan bacaan “orang sakit.”

Penulis menduga bahwa Bupati Kanis Tuaq melalui pernyataan yang dikutip pada awal tulisan ini tidak banyak mengerti dan tidak paham soal regulasi dalam proyek skala besar semisal geothermal dengan risiko kehancuran hidup. Andaikan Bupati Tuaq paham secuil saja soal regulasi, mestinya ia meminta bahkan mendesak dengan memaksa PLN agar jujur dan terbuka dengan sosialisasi Amdal sebagai hal paling mendasar. Amdal harus mendahului sosialisasi. Bupati Kanis ajak Gereja turun ke tengah masyarakan, ini juga pernyataan sangat konyol. Pastor-pastor paroki tiap saat ada di tengah masyarakat, tahu kondisi dan paham realitas. Mungkin pastor-pastor lebih kenal umatnya ketimbang bupati kenal rakyatnya. Saya heran, jangan sampai bupati omong sedang mabuk geothermal. Gereja sudah komit tolak geothermal, ini bupati kesiangan ajak Gereja turun sosialisasi lagi. Apakah bapak bupati ini satu-satunya orang asing di tanah Flores-Lembata yang tidak tahu bahwa Gereja sudah final tolak geothermal? Omongan pejabat itu mesti masuk akal sehat, terukur dan berintegritas karena mengandung kebenaran. Sayang sekali, Bupati Kanis terkesan asal omong dan omong asal-asal, bahkan asal bunyi.

Saya kutip pernyataan utama para uskup Gereja Regio Ende agar bupati, PLN, Tim Pokja dan antek-antek geothermal lebih paham sikap tegas Gereja yang menolak geothermal. Kutipan ini juga ajakan kepada Bupati Kanis agar lebih paham sikap dan komitmen Gereja. Sikap Gereja itu tidak main-main karena membela ruang hidup bagi kemanusiaan, bukan sekadar kamuflase politik dangkal dan murahan. “Pembangunan harus berkelanjutan. Namun, eksploitasi sumber daya alam, termasuk energi geothermal di Flores dan Lembata, menimbulkan pertanyaan. Apakah kita membangun masa depan yang lebih baik atau justru merusaknya? Pulau-pulau kecii dengan ekosistem rapuh ini berisiko besar. Eksploitasi yang tidak bijaksana berdampak pada lingkungan, ketahanan pangan, keseimbangan sosial dan keberlanjutan kebudayaan. Kita telah menyaksikan sejumlah persoalan yang muncul dari (rencana) eksplorasi dan eksploitasi energi geothermal. Kami menilai energi geothermal bukanlah pilihan yang tepat untuk konteks Flores dan Lembata, dengan topografinya yang dipenuhi gunung dan bukit dan sumber mata air permukaan yang amat terbatas. Pilihan eksploitatif ini juga bertabrakan dengan arah utama pembangunan yang menjadikan wilayah ini sebagai daerah pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan unggulan serta pertanian dan kelautan. Gereja dipanggil menjaga ciptaan. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menekankan bahwa krisis sosial dan lingkungan saling terkait. Kami mendorong penggunaan energi ramah lingkungan, seperti energi surya, dengan tanggungjawab dan visi keberlanjutan. Gagasan ini juga searah dengan Surat Pastoral Konferensi Federasi Para Uskup Se-Asia Kepada Gereja-Gereja Lokal di Asia tentang “Pemeliharaan Ciptaan: Panggilan untuk Pertobatan Ekologis (15 Maret 2025).

Butuh Pertimbangan Bijaksana

Lembata merupakan pulau kecil yang tidak bisa disamakan dengan daratan besar seperti Jawa, Kalimantan, Sumatera, Papua dan sebagainya. Di pulau kecil seperti Lembata ini, dampak sekecil apa pun pada ekosistem alam akan terasa secara sistemik ke seluruh badan pulau. Para ahli berpendapat bahwa pertimbangan mendasar tentang geothermal Atadei adalah risiko ekologis. Potensi panas bumi selalu beriringan dengan adanya gunung api aktif. Pengeboran panas bumi di wilayah pegunungan berapi membutuhkan pertimbangan yang sungguh-sungguh dan kajian ilmiah teknis yang cermat karena berisiko sangat tinggi bagi manusia dan ekologi. Fakta yang mesti mendapatkan perhatian adalah stabilitas lereng dan longsor. Pengeboran yang menggunakan alat berat dan menciptakan getaran (vibrasi) di lahan berlereng curam dapat meningkatkan risiko ketidaksatabilan tanah. Para ahli mencatat, proses injeksi fluida kembali ke dalam reservoir bumi dapat memicu gempa-gempa mikro. Ini peringatan bagi PLN dan Tim Pokja yang sok tahu agar sadar bahwa intervensi terhadap alam mesti dipertimbangkan secara matang dan sangat hati-hati. Teknologi semodern apa pun tidak akan pernah mampu mengatasi “hukum alam.” Makanya, perlu ruang diskusi yang transparan dan terbuka agar jangan sampai PLN dan Tim Pokja mengklaim sebagai pihak yang paling tahu, sok paham dan menyebarkan informasi abal-abal hanya untuk menyesatkan rasionalitas orang kecil dan sederhana dan kampung-kampung yang sopan di hadapan “orang-orang berseragam” meski substansi kehadiran orang berseragam itu hanya menipu dan berbohong.

Sebagai pulau kecil, keseimbangan antara air tawar dan air laut sangat rentan,mudah terganggu! Gangguan pada tekanan bawahtanah akibat pengambilan fluida geothermal dalam jumlah besar dapat mempercepat masuknya air laut ke sumber air warga. Fluida yang diambil dari kedalaman bumi biasanya mengandung logam berat alami seperti Arsenik (As), Merkuri (Hg), dan Boron (B). Jika terjadi kebocoran pada pipa atau kegagalan pada sumur reinjeksi (seperti yang pernah terjadi di beberapa lokasi di Flores), limbah cair ini dapat mencemari lahan pertanian dan air konsumsi warga. Gas H₂S (Hidrogen Sulfida): Gas berbau telur busuk ini sering keluar saat proses eksplorasi. Dalam konsentrasi tinggi, gas ini beracun bagi manusia dan hewan ternak. Para ahli sering merujuk pada kasus Mataloko (Flores), dimana pengeboran geothermal menyebabkan semburan lumpur panas dan kerusakan lahan pertanian warga yang permanen. Hal ini menjadi peringatan keras bagi rencana proyek geothermal di Lembata. Kasus pencemaran air di lokasi panas bumi PLTP Sokoria Ende menjadi fakta yang tidak terbantahkan. Warga yang dulu mengonsumsi air dari sumber mata air kini tidak bisa lagi karena tercemar dengan zat beracun gas panas bumi. PLTP Sokoria itu mencemari sumber mata air, merusak tanaman perdagangan dan perusahaan ingkar janji terhadap fakta kehancuran ekologi (Flores.Co 12/12/2023.

Apakah proyek geothermal Atadei akan aman-aman saja? PLN dan Tim Pokja yang sok tahu pasti setuju saja karena memang itu paling mudah. Orang yang tidak tamat PAUD pun pasti memilih jawaban termudah. Tidak ada jaminan bahwa geothermal Atadei akan bebas dari dampak ekologis, terutama di wilayah geologi kompleks seperti Atadei. Realitas hari ini di Atadei merupakan pertarungan antara kebutuhan energi bersih dan perlindungan ruang hidup di pulau kecil yang sangat rentan secara geologis. Maka para ahli menyarankan tiga jalan rasional yang sesuai regulasi negara. Pertama, kajian risiko lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan orang-orang independen dan sangat mendalam. Kedua, pihak yang hendak melakukan proyek yaitu PLN wajib hukumnya membuka data secara transparan kepada masyarakat lokal. Ketiga, penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, anda Informed Consent) dimana masyarakat berhak menolak jika merasa keselamatan ruang hidupnya terancam. FPIC adalah proses persetujuan di awal tanpa paksaan yang menjadi hak masyarakat adat untuk menyetujui atau menolak proyek geothermal yang menghadirkan dampak destruktif pada tanah dan keutuhan ekologi. Proses ini wajib dilakukan perusahaan geothermal tanpa paksaan, dilakukan sebelum proyek dimulai, dan berbasis pada sosialisasi informasi yang lengkap, transparan serta mampu dipahami masyarakat. Free (bebas): persetujuan diberikan warga dengan sukarela, tanpa paksaan, intimidasi atau manipulasi dari perusahaan. Prior (sebelumnya): persetujuan warga diminta jauh hari sebelum otorisasi atau kegiatan fisik proyek dimulai. Informed (terinformasi): masyarakat menerima informasi secara lengkap, termasuk risiko, manfaat, Amdal, dampak lingkungan/sosial, dengan bahasa dan format sederhana yang mudah dimengerti. Consent (persetujuan): keputusan kolektif entah menerima atau menolak diambil dengan mekanisme pengambilan keputusan berbasis adat dan budaya.

Apakah seluruh proses itu dilaksanakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berkepentingan menghancurkan ekologi dan merusak keutuhan hidup di wilayah Atadei bahkan seluruh tanah Lembata? PLN yang didukung antek setianya: Tim Pokja belum melaksanakan ketentuan itu dengan jujur, baik dan benar di dua desa itu. Malah Tim Pokja yang didukung Camat Atadei mengerahkan seluruh kepala desa Kecamatan Atadei mendukung proyek geothermal. Apa hubungannya dengan para kepala desa sekecamatan Atadei ini? Ini bukan voting untuk mendapatkan suara terbanyak. Kepala desa yang dipilih rakyat pun kehilangan akal sehat dan ikut bodoh-bodoh perintah “dari atas.” Jangan-jangan mau lindungi diri dari dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa?  Mengapa kepala desa se-Kecamatan Atadei tiba-tiba angkat tangan lugu-lugu mau dukung geothermal? Ketakutan sering menjadi cahaya yang menuntun kepada perlindungan momental. Malah ada kepala desa yang anjurkan PLN agar padamkan listrik di wilayah Atakore yang warganya menolak proyek geothermal. Informasi ini kalau benar, kepala desa paling bodok dan kelakuannya ini sangat biadab! Hasrat infantil dan kebodohan personal tidak pernah boleh melukai hak mayoritas warga. Di zaman modern begini kok masih ada jenis kepala desa yang bobrok? Kasus penolakan tambang emas di Kedang dan Leragere dan geothermal di Atadei menjadi lubang bagi para kepala desa untuk menunjukkan “keterbatasannya.” Romo Frans Amanue melukiskan fenomena ini dengan ungkapan: pola aslinya keluar.

Kekerasan Strukltural

Fakta yang dinarasikan negara melalui proyek geothermal di Atadei merupakan sebuah kekerasan struktural yang merampas ruang hidup warga lokal dengan kasar dan biadab. Kasar karena dilakukan dengan cara-cara intimidatisi, penyesatan informasi dan serangan personal kepada kelompok penolak. Biadab karena negara yang direpresentasi PLN tidak menghormati kesakralan tanah ulayat tapi begitu mudah dan murah meriah mengkalkulasikannya secara ekonomis, padahal tanah itu keabadian. Alat yang dipakai PLN adalah uang negara yang disumbang semua rakyat dari keterbatasannya. Lahan adat, hutan, wilayah yang selama ini dikelola masyarakat diklaim sebagai seenaknya kawan hutan negara, wilayah kerja panas bumi. Masyarakat kehilangan akses tanah, sumber air, mata pencaharin: bertani, berkebun, iris tuak, ritual adat. Dampak proyek seperti turunnya kualitas air, retakan tanah, kebisingan, gangguan kesehatan, dianggap risiko wajar dari pembangunan. Beban risiko dialihkan ke warga, sementara manfaat ekonomi dinikmati pihak lain. Fakta di Sokoria, Ende, Mataloko, Ngada membuktikan bahwa proyek geothermal tidak otomatis menyejahterakan warga sekitar. Palingan terima uang ganti rugi tanah pun habis dalam sekejap. Kompensasi kecil, temporer, tidak sebanding dengan kehilangan jangka panjang.

Fakta ini bukan sekadar penggusuran brutal tapi penghilangan hak secara legal dan sistematis oleh negara. Lalu warga kritis dan kelompok Gereja yang menolak proyek sering dikriminalisasi: dituduh menghambat pembangunan, dikenai pasal pidana: perusakan, masuk kawasan hutan, provokasi warga seperti fakta di Poco Leok Manggarai. Di Atadei khususnya di Atakore, kelompok kritis yang mengadvokasi warga dituduh tidak ber-KTP desa Atakore. Kita harus beritahu semua kepala desa di Atadei yang diduga rata-rata kemampuannya tidak lebih dari katak di bawah tempurung bahwa masalah kemanusian itu tidak ada batas geografisnya. Siapa pun yang terpanggil atas nama moralitas kemanusiaan wajib dan berhak bersuara tanpa dibatasi oleh siapa pun yang terusik dan apa pun tembok yang dibangunnya.

Uraian sedari awal mengerucut pada titik ini: proyek geothermal merupakan jalan bagi negara untuk mengelola kematian warganya sendiri, bukan melindungi warga dan menjaga keutuhan ekologi. Selain itu melalui slogan energi bersih, proyek geothermal adalah proyek kematian warga sendiri melalui “greenwashing.” Banyak narasi di wilayah proyek geothermal yang menjadi korban tragis dan sadis bahwa transisi energi melalui proyek panas bumi adalah kisah lanjutan tentang kekerasan lama yang disulap dengan wajah yang baru. Apakah ada alternatif energi terbarukan? Ada, tentu. Energi tenaga surya (PLTS), energi tenaga air (PLTA) dan energi tenaga biosel (PLTB). Bagi Lembata, energi terbarukan paling cocok adalah tenaga surya/tenaga matahari. Melimpah ruah. Solusi ini pun dianjurkan para Uskup dalam kutipan tersebut di atas. Beranikan PLN melakukan itu tanpa risiko kerusakan ekologi dan kehancuran kemanusiaan? *

 

Exit mobile version