Monthly Archive Mei 28, 2026

ByWartaNusantara

Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Akibat Talud Mandek, Dugaan Kontak Wartawan Diblokir Kadis PUPR Flotim

Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Akibat Talud Mandek, Dugaan Kontak Wartawan Diblokir Kadis PUPR Flotim

Kondisi abrasi pantai Desa Lamawalang tampak mendekati rumah warga, memperlihatkan kerusakan garis pantai dan ancaman nyata bagi permukiman setempat. (Foto/ Bernad Nara Gere)
LARANTUKA, : WARTA-NUSANTARA.COM—   Gelombang laut di pesisir Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terus mengikis daratan dan mendekati permukiman warga RT 012/RW 006. Sejumlah rumah kini berada dalam radius ancaman abrasi yang kian intens sejak beberapa tahun terakhir di wilayah pesisir tersebut.Warga menyebut garis pantai telah bergeser hingga sekitar tiga meter sejak 2022–2023. Pemerintah Desa Lamawalang telah menyampaikan surat permohonan pembangunan talud pengaman pantai sepanjang 200 meter sejak 2023, namun hingga kini belum terlihat realisasi di titik abrasi yang paling terdampak.

Namun nomor kontak wartawan yang sebelumnya masih aktif dengan tanda centang biru pada aplikasi pesan singkat berubah menjadi centang satu, disertai hilangnya foto profil saat konfirmasi lanjutan dilakukan.

Wawancara langsung dengan Dinas PUPR terkait delapan hingga sepuluh pertanyaan teknis mengenai abrasi, survei lapangan, serta alasan belum adanya pembangunan talud tidak mendapatkan jawaban terbuka hingga berita ini disusun.

Pertanyaan juga mencakup penentuan lokasi pekerjaan yang dialihkan ke titik lain di Desa Lamawalang.

Di sisi lain, pertanyaan lanjutan mengenai proses pengadaan pekerjaan talud tahun anggaran 2026 juga belum terjawab.

Paket pekerjaan yang tercatat melalui sistem LPSE mencantumkan CV Cahaya Jelly Adonara sebagai pemenang pada tahap awal, sebelum terjadi perubahan data menjadi Internal Teknik.

Perubahan data pemenang dalam sistem LPSE, mekanisme evaluasi administrasi, teknis, harga, hingga dugaan pencabutan SBU penyedia juga menjadi sorotan.

Selain itu, paket pengawasan talud yang tercatat dimenangkan pihak Internal Teknik turut dipertanyakan dari sisi transparansi proses pengadaan.

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Dinas PUPR terkait alasan teknis, mekanisme perubahan data, serta kepastian pembangunan talud di wilayah abrasi Lamawalang belum diperoleh. ***(RN-WN-01)

ByWartaNusantara

“Laporan Fransisco Bernando Bessi Ke KPK Harus Jadi Momentum Tamatnya Karir Jaksa Pemeras”

“Laporan Fransisco Bernando Bessi Ke KPK Harus Jadi Momentum Tamatnya Karir Jaksa Pemeras”

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—  Meridian Dewanta Dado, SH.,Advokat Peradi/Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) menilai “Laporan Fransisco Bernando Bessi Ke KPK Harus Jadi Momentum Tamatnya Karir Jaksa Pemeras”.

Menurut Meridian Dewanta Dado, Saya selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) patut menaruh hormat yang dalam atas upaya Advokat Fransisco Bernando Bessi yang telah melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar dan Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi NTT, Noven Bulan ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU) yaitu Hironimus Sonbai alias Roni.

Semuanya berawal dari kasus korupsi Renovasi Sekolah di Kupang Tahun Anggaran 2021, dimana ada 3 terdakwa yang diadili di Pengadilan Tipikor Kupang, yaitu Hironimus Sonbai alias Roni, Didik, dan Hendro Ndolu.

Dalam Pledoi yang dibacakan pada tanggal 28 April 2026, Advokat Fransisco Bernando Bessi menyebut kliennya, Roni, telah menyetorkan uang kepada sejumlah oknum jaksa, termasuk kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar.

Menurut Fransisco Bernando Bessi, total uang yang diserahkan Roni kepada Ridwan Sujana Angsar mencapai sekitar Rp.140 juta pada tahun 2022 dan diberikan secara bertahap.

Pembayaran pertama sebesar Rp.50 juta disebut dilakukan langsung oleh Roni di Hotel Sasando, Kota Kupang, dan diterima oleh Ridwan Sujana Angsar.

Selanjutnya, pembayaran kedua senilai Rp.50 juta dilakukan melalui seseorang bernama Gusty Pisdon di rumahnya di wilayah Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Pada pertemuan berikutnya di Hotel Naka, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan bahwa uang yang diterimanya hanya Rp.40 juta. Saat itu terdakwa langsung menghubungi Gusty untuk menanyakan kekurangan tersebut dan dari komunikasi itu, diketahui bahwa Rp.10 juta diduga diberikan kepada seorang jaksa lain bernama Benfrid Foeh.

Fransisco Bernando Bessi juga mengungkap bahwa Ridwan Sujana Angsar kembali meminta uang sebesar Rp.50 juta kepada terdakwa Didik dalam pertemuan di GOR Oepoi, Kupang.

Menurut Fransisco Bernando Bessi, Ridwan Sujana Angsar menyampaikan bahwa ia tidak mau tahu, dan meminta agar uang Rp.50 juta harus disiapkan keesokan harinya untuk keperluan di Jakarta.

Karena Didik tidak memiliki uang, Roni disebut menanggung pembayaran tersebut dan menyerahkannya di gerbang Kejaksaan Tinggi NTT melalui sopir pribadi Ridwan Sujana Angsar yang disaksikan oleh sopir pribadi Roni atas nama Lucky.

Selain Ridwan Sujana Angsar dan Benfrid Foeh, dalam Sidang Pledoi itu juga disebut nama jaksa lain, yaitu Noven Bulan yang bertugas di bidang intelijen Kejati NTT yang diduga meminta uang Rp.175 juta. Dari jumlah itu, Rp.25 juta disebut digunakan untuk membayar saksi ahli dari Politeknik.

Fransisco Bernando Bessi juga menyatakan ada uang Rp.500 juta yang diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendro Ndolu untuk menyelesaikan perkara tersebut. Pemberian pertama sebesar Rp.200 juta, dan pemberian kedua adalah Rp.300 juta.

Dengan dilaporkannnya jaksa Ridwan Sujana Angsar cs oleh Advokat Fransisco Bernando Bessi ke KPK pada tanggal 25 Mei 2026 itu, maka harapan publik di wilayah Provinsi NTT khususnya, serta di Indonesia secara keseluruhan adalah agar KPK sungguh-sungguh melakukan upaya-upaya luar biasa untuk membuktikan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa Ridwan Sujana Angsar cs terhadap Roni maupun Didik.

Salah satu upaya luar biasa yang didorong oleh publik untuk dilakukan KPK adalah memprioritaskan pemeriksaan forensik digital terhadap 2 buah handphone milik Roni dan ayahnya yang pernah diserahkan oleh Advokat Fransisco Bernando Bessi dalam pemeriksaan sebelumnya di Aswas Kejati NTT, yang diduga handphone tersebut berisi percakapan permintaan uang / pemerasan oleh jaksa Ridwan Sujana Angsar.

Pemeriksaan forensik digital oleh KPK terhadap 2 buah handphone milik Roni dan ayahnya itu dipastikan akan bisa mengungkap dan menelusuri riwayat panggilan maupun percakapan via handphone antara Roni dengan jaksa Ridwan Sujana Angsar, dan bisa memulihkan segenap data-data yang hilang dalam perangkat handphone guna semakin memperjelas atau mempertegas fakta-fakta dugaan pemerasan oleh jaksa Ridwan Sujana Angsar.

Komitmen dan keberanian Advokat Fransisco Bernando Bessi serta Kliennya yaitu Roni dan juga Didik untuk membongkar dugaan pemerasan oleh jaksa Ridwan Sujana Angsar dipastikan akan menemui titik terang, mengingat KPK pun sejauh ini sudah sangat agresif berkomitmen menindak jaksa-jaksa pemeras yang kerjanya bikin susah orang di berbagai daerah di Indonesia.

Publik sangat berpengharapan besar agar laporan Advokat Fransisco Bernando Bessi terhadap jaksa Ridwan Sujana Angsar cs ke KPK itu harus jadi momentum untuk berakhirnya atau tamatnya karir para jaksa pemeras, sekiranya memang dugaan pemerasan tersebut kelak terbukti secara sah dan meyakinkan di meja hijau.

Pada sisi lain, dengan dilaporkannya Ridwan Sujana Angsar cs ke KPK, maka laporan pidana di Polda NTT oleh Gusti Pisdon yang merasa nama baiknya tercemar akibat disebut-sebut sebagai perantara pemerasan oknum jaksa oleh Advokat Fransisco Bernando Bessi
haruslah ditunda penanganannya sambil terlebih dahulu menunggu terkuaknya kebenaran pemerasan oleh para oknum jaksa itu di meja peradilan.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. pasti sangat paham tentang
Surat Edaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Nomor : B/345/III/2005/Bareskrim tanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia, yang ditandatangani oleh Direktur III Pidana Korupsi dan White Collar Crime, Brigjend Indarto, yang menginstruksikan Kapolda seluruh Indonesia agar kasus korupsi yang ditangani Polri, Kejaksaan dan KPK selalu diprioritaskan penanganannya, daripada kasus pencemaran nama baik.

Surat Edaran Bareskrim Polri itu harus jadi rujukan yang sungguh-sungguh dilaksanakan, mengingat betapa besarnya peran serta masyarakat untuk mengungkap dan melaporkan perilaku korup dari para oknum aparat penegak hukum, namun mereka terintimidasi oleh
teror akibat dilaporkan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik oleh
pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya dengan pengungkapan sebuah skandal.

***(WN-01)

ByWartaNusantara

Represi TNI dan Rekonstruksi Realitas “Pesta Babi”

Represi TNI dan Rekonstruksi Realitas “Pesta Babi”

Oleh: Steph Tupeng Witin

WARTA-NUSANTARA.COM—  Negara yang memerintahkan pelarangan sebuah film tentang perampasan tanah—lalu membiarkan tentara bersenjata membubarkan warga yang hendak menontonnya—tidak sedang menyangkal kolonialisme, tapi sedang membuktikannya.

“Tentara memiliki senjata, lalu mengapa mereka takut pada kami?” (Goenawan Mohamad). Ketika TNI merepresi pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di berbagai kota, pertanyaan itu menjadi semakin mendesak: mengapa negara yang punya senjata ketakutan pada sebuah film?

Pesta Babi, karya Dhandy Laksono dan Cypri Paju Dale, mendokumentasikan konflik agraria di Papua Selatan—deforestasi masif akibat proyek strategis nasional (PSN), penghancuran ruang hidup masyarakat adat, dan peran sentral TNI dalam mengamankan praktik perampokan itu.

Film ini mencatat sebuah pola yang konsisten: di mana ada perusahaan antek PSN, di situ berdiri markas batalion TNI. Kehadiran TNI identik dengan teror.

Negara yang seharusnya melindungi warganya justru memilih melindungi konglomerat—sementara orang Papua yang seluruh hidupnya bergantung pada hutan dan tanah adat diperlakukan seperti hambatan pembangunan.

Otentisitas hidup orang Papua yang menyatu dengan alam itulah yang hendak dihancurkan oleh keserakahan berkedok PSN. Persis, film ini memotretnya dengan jujur.

Negara Omong Demokrasi, Lalu Mencekiknya

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah memberi arahan untuk melarang atau membubarkan pemutaran film ini.

Pernyataan itu terdengar seperti pembelaan diri—dan sekaligus membuka pertanyaan yang lebih besar. Jika pemerintah tidak pernah memberi arahan, mengapa TNI begitu berani bertindak sendiri? Dan jika TNI memang bertindak di luar perintah, tindakan apa yang kemudian diambil pemerintah terhadap mereka?

Selama pertanyaan itu tidak dijawab dengan tindakan konkret, pernyataan Menko Yusril tidak lebih dari basa-basi.

Negara boleh saja mengklaim tidak memerintahkan represi—tapi selama represi itu dibiarkan tanpa konsekuensi, ia menjadi kebijakan diam-diam yang lebih berbahaya daripada perintah terang-terangan.

Negara yang menuduh jurnalis, aktivis, dan seniman sebagai pemutarbalik kebenaran, sementara membiarkan aparat bersenjata membubarkan warga yang hendak menonton film, hanya semakin membenarkan apa yang coba disangkalnya: bahwa kolonialisme negara di tanah Papua bukan fiksi, melainkan fakta yang sedang berjalan.

Pelarangan yang Sia-Sia

Pelarangan sebuah karya—entah buku, entah film—selalu merupakan tindakan yang paradoks. Ia lahir dari ketakutan, tapi justru mengundang perhatian yang jauh lebih besar dari yang pernah bisa dicapai oleh karya itu sendiri tanpa dilarang.

Ketika negara memerintahkan pelarangan, ia secara tidak langsung mengumumkan kepada publik: ada sesuatu di sini yang berbahaya bagi kami. Publik, yang selalu punya naluri untuk memburu hal-hal yang disembunyikan, akan berbondong-bondong mencarinya.

Pelarangan mengubah sebuah film dokumenter menjadi manifesto perlawanan. Ia mengubah penonton biasa menjadi partisan.

Lebih dari itu, seperti yang pernah ditegaskan penyair Goenawan Mohamad, tindakan melarang karya seni dan intelektual lebih kejam dari bedil dan peluru—karena ia membekukan pikiran. Peluru melukai tubuh; pelarangan melukai kapasitas kolektif sebuah masyarakat untuk berpikir, berdebat, dan mencari jalan baru.

Ketika karya-karya disingkirkan dari ruang publik atas perintah kekuasaan, yang hilang bukan hanya satu film atau satu buku. Yang hilang adalah ruang di mana perbedaan pendapat bisa dikelola secara rasional dan damai. Penguasa lalu bisa menarik kesimpulan tanpa pengujian publik. Toleransi surut. Pendangkalan terjadi. Dan, kita kehilangan dasar yang cukup kuat untuk mengelola perbedaan secara demokratis.

Institusi yang melarang Pesta Babi tidak hanya gagal membungkam film itu—ia juga mengumumkan ketakutannya kepada seluruh dunia, dan dengan itu, memperkuat argumen yang coba disiapkannya.

Apa yang Sesungguhnya Dikatakan Film Ini?

Pesta Babi bukan sekadar dokumentasi kerusakan. Ia adalah konsolidasi kekuatan.

Film ini menghadirkan perlawanan suku Muyu di Boven Digul yang membangun solidaritas dengan suku-suku lain di sekitarnya—bukan hanya menghadapi tentara dan polisi, tapi juga alat-alat berat dan konglomerat yang berpesta pora bersama kekuasaan.

Wilem Kimko, orang tertua suku Muyu, mengingatkan dengan tegas: jangan sampai pendatang merampas hak anak-anak Papua hanya karena abai belajar dan mendengarkan sejarah, asal-usul, dan adat istiadat.

“Orang lain datang ke bangsa kami, ke tanah kami untuk menghabisi kami,” katanya. Jeritan itu mereka alamatkan kepada Tuhan dan leluhur ketika mereka memasang 1.800 salib merah di wilayah adat berbagai suku di Papua Selatan—sebuah ikrar kolektif untuk menghalau perusahaan sawit dan tebu yang datang dengan restu negara. Setiap salib itu adalah pernyataan: “Kami siap mati di tanah kami sendiri!”

Narasi kolonialisme selalu mencatat dua pihak: ada yang berpesta dan ada yang membayar. Pesta kolonialisme hampir selalu melibatkan elite pusat dan antek-anteknya di lokal—pejabat, perwira TNI, bahkan kadang kaum agamawan.

Namun, setiap kolonialisme juga selalu melahirkan perlawanan. Pesta Babi adalah dokumen dari perlawanan itu—dan jeritan suara rakyat di dalamnya lebih keras dari deru ekskavator dari China yang menumbangkan pohon-pohon raksasa di hutan Papua Selatan.

Yang Harus Didengar Negara

Suara-suara dalam film ini tidak datang dari ruang hampa. Mereka datang dari orang-orang yang hidup di atas tanah yang sedang dijarah, yang menyaksikan hutan mereka runtuh satu per satu, dan yang tahu bahwa negara memilih berdiri di sisi yang salah.

Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitbos Baru OSA, menyebut PSN yang melibatkan pemerintah Jakarta di tanah Papua sebagai kejahatan—sebagai bagian dari perusak alam, hutan, dan pembunuh manusia.

“Pemerintah sama dengan Pilatus yang membunuh rakyatnya di tanah sendiri,” kata uskup itu. Itu bukan retorika. Itu adalah penilaian moral dari seorang pemimpin gereja yang menyaksikan langsung apa yang terjadi.

Negara dalam bingkai demokrasi tidak boleh, dengan dalih apa pun, melarang warganya mendapatkan informasi atau menyampaikan pikiran. Perbedaan pendapat bukan ancaman—ia adalah keniscayaan dalam masyarakat yang sehat.

Negara yang menjadikan dirinya satu-satunya otoritas kebenaran bukan lagi negara demokrasi; ia adalah kekuasaan yang sedang menua dalam ketakutannya sendiri.

Negara mesti rendah hati untuk mendengar suara-suara yang tidak pernah singgah di benaknya—terutama ketika suara-suara itu adalah nyanyian kegelisahan dan jeritan perlawanan orang yang ruang hidupnya sedang dihancurkan.

Jangan Hentikan Suara Itu

Mungkin negara masih berniat memenjarakan jurnalis, seniman, peneliti, dan aktivis HAM—berharap kebungkaman mereka akan mengubur apa yang sedang terjadi di Papua.

Namun, sebagian hutan yang sudah hancur tidak membuat rakyat Papua menyerah. Mereka akan terus berjuang.

Pesta Babi adalah peringatan keras: keberanian adalah ketika seseorang berkata kepada penindas, aku tidak menerima pendapatmu—dan jika kau mencekikku, aku akan melawan.

Intelektual Marxis asal India, Vijay Prashad, pernah berkata: “Ketika semua orang takut, dunia akan berakhir. Musik akan berhenti. Karena itu jangan hentikan suara Anda!”

Film ini tidak akan berhenti. Suara rakyat Papua tidak akan berhenti. Dan pertanyaan yang diajukan Goenawan Mohamad di awal tulisan ini akan terus bergema—sampai negara punya jawaban yang lebih baik dari senapan dan pembubaran paksa.

Steph Tupeng Witin adalah jurnalis, penulis buku “Politik Dusta di Bilik Kuasa”, dan pegiat literasi

ByWartaNusantara

Idul Adha 1447 H: Menyembelih Ego, Menempuh Haji Spiritual Menuju Hati yang Tenang

Idul Adha 1447 H: Menyembelih Ego, Menempuh Haji Spiritual Menuju Hati yang Tenang

Oleh: Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, M.Pd. CPIM

WARTA-NUSANTARA.COM—  Gema takbir yang membelah langit saat perayaan Idul Adha 1447 Hijriah seharusnya tidak sekadar menjadi seremonial tahunan yang berlalu begitu saja. Momen suci ini sejatinya adalah ruang pembuktian cinta sekaligus panggung refleksi agung, tempat kita menengok kembali kisah keluarga Nabiyullah Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Ismail AS.

Namun, perenungan ini akan menjadi jauh lebih bermakna jika kita tidak berhenti hanya pada pemahaman syariat lahiriah. Kita perlu menelusuri maknanya lebih dalam melalui kacamata tasawuf, untuk membedah hakikat ibadah yang sesungguhnya.

Hakikat Qurban: Perjalanan Dekat kepada Sang Pencipta

Dalam perspektif ilmu tasawuf, kata qurban berakar dari qaruba – yaqrabu – qurbanan, yang bermakna “mendekatkan diri”. Artinya, kurban tidaklah terbatas pada aktivitas menyembelih hewan, mengalirkan darah, lalu membagikan dagingnya. Esensi kurban yang hakiki adalah perjalanan batin seorang hamba untuk mendekatkan jiwa dan raganya ke hadirat Allah SWT.

Caranya? Dengan “menyembelih” ego, menundukkan nafsu, serta melepaskan segala keterikatan berlebih pada dunia yang selama ini menjadi penghalang pandangan hati kita kepada Sang Pencipta.

Menyembelih “Ismail” Kita Sendiri: Mengikis Rasa Kepemilikan

Ketika Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail AS, ujian besar itu sejatinya bukanlah perintah penumpahan darah. Allah Yang Maha Pengasih sama sekali tidak membutuhkan darah atau daging. Ujian mahaberat itu sesungguhnya adalah perintah untuk menyembelih rasa kepemilikan.

Ismail AS dalam kisah itu adalah simbol dari segala sesuatu yang paling kita cintai dan junjung tinggi di dunia. Maka, “Ismail-Ismail” kita di masa kini bisa berwujud:
* Harta kekayaan dan jabatan.
* Gelar kesarjanaan dan pangkat.
* Kebanggaan diri, ego, serta kesombongan yang membuat kita merasa lebih mulia dari orang lain.

Kaum sufi mengajarkan bahwa selama di dalam hati masih ada “berhala-berhala” duniawi yang menduduki takhta cinta—melebihi rasa cinta kita kepada Allah—maka hati kita sesungguhnya sedang terpenjara. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hajj ayat 37:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketaqwaan darimulah yang dapat mencapainya…”

Ayat ini menegaskan bahwa Tuhan tidak menilai gemuknya hewan kurban atau mahalnya harga hewan sembelihan. Yang dilihat adalah kesucian hati di balik ibadah itu. Jika di balik pengorbanan materi masih terselip sifat riya, keinginan dipuji, atau rasa angkuh, maka hewan kurban itu justru berubah menjadi hijab (penghalang) yang menjauhkan kita dari Allah.

Di sinilah letak ibadah kurban sebagai sarana Tazkiyatun Nafs (pembersihan jiwa) dan latihan Fana’ (meleburnya diri di hadapan Tuhan). Saat pisau tajam menyentuh leher hewan kurban, seharusnya hati kita turut merasakan sedang memotong sifat-sifat tercela dalam diri:
1. Sifat Sabu’iyyah: Sifat kebinatangan buas yang suka menzalimi.
2. Sifat Bahimiyyah: Sifat hewani yang rakus, hanya memikirkan perut dan syahwat.
3. Sifat Syaithoniyyah: Kesombongan, iri, dengki, dan merasa paling benar.

Ketika sifat-sifat kebinatangan itu mati, yang tersisa hanyalah sifat-sifat ketuhanan (Rabbaniyyah) seperti kasih sayang, ketulusan, kedamaian, dan kerendahan hati. Inilah manusia yang merdeka: tidak lagi diperbudak dunia, melainkan menjadikan dunia sebagai sarana menuju ridha Ilahi.

Bagi yang belum mampu berkurban secara materi, pintu pengorbanan tetap terbuka lebar melalui kurban batin: menyembelih kemalasan, memotong prasangka buruk, dan mengorbankan kenyamanan waktu tidur untuk beribadah.

Makna Esoteris Haji: Perjalanan Pulang Menuju Sang Asal

Idul Adha tak terpisahkan dari ibadah haji. Jika fikih mengajarkan syarat, rukun, dan sahnya berhaji, maka tasawuf membuka tabir makna hakiki di balik setiap gerakannya. Haji bukan sekadar perjalanan geografis, melainkan sebuah Suluk—perjalanan batin pulang bagi jiwa yang rindu kembali kepada Penciptanya.

Ada tiga makna mendalam dari rangkaian ibadah haji yang bisa kita renungi:

1. Ihram: Simbol Kematian Sebelum Kematian
Menanggalkan pakaian biasa dan mengenakan dua lembar kain putih polos tanpa jahitan adalah bentuk pelepasan total (Tajrid). Kain ihram adalah replika kain kafan. Di sini, manusia diajarkan untuk melepaskan segala atribut duniawi: jabatan, kekayaan, dan derajat sosial. Di hadapan Ka’bah, semua manusia setara, “telanjang” dari segala kemegahan yang fana.

2. Thawaf: Pemusatan Hidup
Berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali adalah gambaran keteraturan alam semesta. Secara batiniah, Ka’bah fisik adalah simbol dari Baitullah yang sesungguhnya, yaitu hati seorang mukmin (Qalbul mu’min baitullah). Thawaf mengajarkan makna Fana’, meleburnya diri sendiri. Ini adalah ikrar batin bahwa dalam setiap detak jantung dan napas kehidupan, hanya Allah-lah pusat dan tujuan utama segala aktivitas kita.

3. Sa’i: Perpaduan Ikhtiar dan Pasrah
Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah adalah visualisasi pergulatan jiwa antara rasa takut (Khauf) dan penuh harap (*Raja’) kepada Tuhan. Pelajaran mendalam terungkap di sini: air Zamzam yang dicari Siti Hajar dengan susah payah justru tidak muncul dari puncak bukit tempat ia berlari, melainkan dari hentakan kaki bayi Ismail AS yang pasrah dan lemah.

Pesanannya jelas: pertolongan Allah datang bukan semata karena hebatnya usaha lahiriah, melainkan karena ketulusan kepasrahan kita di titik nadir kelemahan diri.

Puncak dari seluruh makna ini terangkum dalam Wukuf di Padang Arafah. Sesuai sabda Rasulullah SAW, “Al-Hajju ‘Arafah” (Inti haji adalah wukuf di Arafah). Secara bahasa, Arafah bermakna Ma’rifat atau mengenal. Di padang luas itu, jamaah berdiam diri, merenung, dan memohon ampunan. Di sanalah tempat muhasabah diri: seseorang menjadi sadar betapa banyak dosa dan khilafnya, sehingga dari kesadaran itulah ia semakin mengenal betapa Agung dan Pengampunnya Tuhan.

Sufi besar Dzun Nun al-Mishri pernah ditanya tentang tanda diterimanya tobat di Arafah. Beliau menjawab sederhana namun mendalam: “Ketika ia keluar dari Arafah dengan keyakinan kuat bahwa Allah telah mengampuni dosanya, dan hatinya merasa benci untuk kembali pada kemaksiatan.”

Haji Bagi Setiap Mukmin: Kewajiban Detik demi Detik

Hari ini, mungkin fisik kita tidak berada di tanah suci Mekkah. Namun, esensi spiritual haji wajib kita hadirkan di ruang hati masing-masing. Pertanyaannya kini:
* Sudahkah kita “berihram” dengan membersihkan hati dari iri, dengki, dan kesombongan?
* Sudahkah kita melakukan “thawaf” dengan menjadikan Allah tujuan utama dalam setiap langkah pekerjaan dan kehidupan kita?

Jika haji fisik hanya wajib bagi yang mampu secara materi dan fisik, maka Haji Spiritual atau Haji Qalbu adalah kewajiban setiap detik bagi setiap mukmin, di mana pun ia berada.

Idul Adha 1447 H ini adalah momentum emas untuk berhaji secara batin: melakukan perjalanan masuk ke dalam diri, menyadari kekhilafan, lalu mengetuk pintu ampunan Allah dengan Taubatan Nasuha.

Semoga melalui kurban lahir dan batin ini, jiwa kita bertransformasi menjadi Al-Nafs al-Mutma’innah—jiwa yang tenang. Jiwa yang kelak pantas dipanggil dengan panggilan agung Allah sebagaimana tertulis dalam Surah Al-Fajr ayat 27-30:

“Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.”

Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk terus istiqomah dalam menempuh jalan ini. Aamiin.

Wallahu a’lam bishawab

Biografi Penulis:

Muh. Sulaiman Rifai Aprianus Mukin, lahir di Ende, 27 April 1970, adalah ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, NTT, dalam jabatannya sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya Tingkat Menengah. Menyelesaikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammdiyah Kupang di tahun 1995. Meraih gelar S2 Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tahun 2025 dan memiliki sertifikasi nonakademik Certified Planning and Inventory Management (CPIM) di tahun yang sama. Sedang merintis Taman Baca Savana Iqra (TBSIq) dan aktif berperan sebagai “Penakar Literasi” di dalam Komunitas Penulis Lembata. Aktif menulis opini/ headline di berbagai media online. Penulis dapat dihubungi melalui Facebook (@RifaiAprian) dan Instagram (@Rifai_mukin).

ByWartaNusantara

Sambut Milad ke-60, KAHMI Makassar Gelar Baksos dan Tabligh Akbar di Pangkep

Sambut Milad ke-60, KAHMI Makassar Gelar Baksos dan Tabligh Akbar di Pangkep

MAKASSAR  : WARTA-NUSANTARA.COM—  Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Makassar akan menggelar kegiatan bakti sosial kesehatan bertajuk “KAHMI Mengabdi” di Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam itu dipusatkan di kediaman Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Selain menjadi agenda pengabdian masyarakat, kegiatan tersebut juga diharapkan mempererat silaturahmi antaralumni Himpunan Mahasiswa Islam dan KAHMI di Sulawesi Selatan.

Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan sejumlah layanan kesehatan gratis akan dihadirkan untuk masyarakat setempat.

“Bakti sosial kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, sunnatan massal, layanan fisioterapi, serta pemeriksaan kesehatan gigi. Ada juga penyuluhan tentang hukum bagi warga setempat,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Menurut perempuan yang akrab disapa Andi Tuti itu, kegiatan sosial tersebut melibatkan berbagai institusi kesehatan dan tenaga medis, termasuk dokter-dokter alumni HMI.

Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Universitas Hasanuddin, Universitas Hasanuddin, hingga Puskesmas Mandalle.

“KAHMI Makassar berkolaborasi dengan banyak pihak dalam melaksanakan kegiatan ini. Khusus untuk layanan medis, kita menghadirkan dokter-dokter ahli alumni HMI. Alhamdulillah, Kak Tamsil Linrung berkenan menjadi tuan rumah kegiatan ini,” katanya.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga petang hari. Setelah bakti sosial selesai, acara akan dilanjutkan dengan tabligh akbar menghadirkan dai nasional, Das’ad Latif.

“Iya, Insya Allah dilanjutkan dengan tabligh akbar bersama Ustadz Das’ad Latief,” tambah Andi Tuti.

Panitia memperkirakan ratusan alumni HMI dan KAHMI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Untuk mendukung mobilisasi peserta dari Makassar menuju lokasi acara di Kabupaten Pangkep, panitia juga menyiapkan dua unit bus bagi peserta yang tidak menggunakan kendaraan pribadi.

“Panitia sudah menyiapkan dua unit bus yang akan berangkat pukul 06.00 pagi dengan titik kumpul di SPBU depan Pintu 1 Unhas,” jelasnya.

Melalui kegiatan “KAHMI Mengabdi”, MD KAHMI Makassar berharap semangat pengabdian sosial dan kepedulian terhadap masyarakat dapat terus diperkuat sejalan dengan nilai perjuangan yang diwariskan HMI dan KAHMI selama enam dekade terakhir.  *** (Asri Tadda)

ByWartaNusantara

Idul Adha di Waowala, Bupati Kanis Tekankan Solidaritas, Wabup Nasir Angkat Rehumanisasi Kehidupan

Idul Adha di Waowala, Bupati Kanis Tekankan Solidaritas, Wabup Nasir Angkat Rehumanisasi Kehidupan

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-— Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di halaman Masjid Babussalam Waowala, Kecamatan Ile Ape, Rabu (27/5/2026), tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menyampaikan pesan yang lebih dalam, pentingnya menjaga solidaritas sosial di tengah perubahan dan dinamika masyarakat yang kian kompleks.

Dalam suasana Halal Bihalal yang berlangsung hangat, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa makna kurban tidak boleh berhenti pada ritual keagamaan semata.

Ia mendorong agar nilai pengorbanan diterjemahkan sebagai kesalehan sosial, kepedulian nyata terhadap sesama, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di tingkat lokal.

Pesan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah menghendaki nilai agama hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari, bukan sekadar simbol.

Namun, di balik seruan tersebut, tersirat tantangan besar. Ajakan menjaga persaudaraan di tengah perbedaan, termasuk perbedaan pilihan politik, menunjukkan bahwa kohesi sosial di Lembata tidak sepenuhnya tanpa gesekan.

Dalam konteks ini, Idul Adha menjadi momentum refleksi, apakah nilai pengorbanan benar-benar mampu menembus batas kepentingan kelompok dan individu.

Wakil Bupati Muhamad Nasir menambahkan dimensi lain melalui gagasan ‘rehumanisasi kehidupan’. Ia menyoroti kecenderungan masyarakat yang semakin terfragmentasi, baik oleh arus digitalisasi maupun dinamika sosial yang kian kompetitif.

Menurutnya, perayaan keagamaan harus menjadi ruang untuk mengembalikan manusia pada nilai dasar kemanusiaan, persaudaraan, empati, dan tanggung jawab bersama.

Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat itu ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang perlombaan.

Meski berlangsung meriah, pertanyaan yang tersisa justru lebih penting, sejauh mana pesan solidaritas dan rehumanisasi yang digaungkan dari Waowala dapat bertahan di luar panggung seremoni, dan benar-benar menjadi fondasi dalam kehidupan sosial masyarakat Lembata ke depan. ***(Prokompimkablembata)

ByWartaNusantara

Kasus Narkoba Flores Timur Masuk Praperadilan, Pemohon Gugat Penangkapan dan Penahanan

Kasus Narkoba Flores Timur Masuk Praperadilan, Pemohon Gugat Penangkapan dan Penahanan

Kuasa hukum Vares Tokan dan Sabran mengikuti sidang praperadilan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Larantuka, Flores Timur, Selasa 26 Mei 2026. (Foto Bernad Nara/ Reportase NTT)
LARANTUKA- : WARTA-NUSANTARA.COM—  Sidang praperadilan perkara narkotika yang diajukan Vares Tokan dan Sabran terhadap penyidik Satresnarkoba Polres Flores Timur mulai digelar di Pengadilan Negeri Larantuka, Selasa, 26 Mei 2026.Agenda sidang perdana diawali pembacaan permohonan oleh tim Kuasa Hukum Pemohon, Matheus Mamun Sare, S.H dan Antonius Sadi Hewen, S.H.
Dalam permohonan tersebut, kuasa hukum mempersoalkan proses penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan hingga penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap kedua pemohon.Kuasa hukum menguraikan kronologi komunikasi yang terjadi sebelum penangkapan pada 2 April 2026.

Komunikasi disebut berlangsung melalui Instagram dan melibatkan sejumlah anak muda yang menjadi penghubung transaksi narkotika.

Dalam berkas permohonan disebutkan, Vares dan Sabran diminta mengambil narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Kero, Lamawuran, Kecamatan Kelubagolit.

Barang tersebut terdiri dari tiga saset untuk Vares dan Sabran serta lima saset lain yang disebut diperuntukkan bagi seseorang berinisial Yohan alias Raiyen untuk dikonsumsi saat Semana Santa di Larantuka.

Tiga saset tersebut disepakati seharga Rp800 ribu, sementara lima saset lainnya dijanjikan akan dibayar setelah barang tiba di Larantuka.

Setelah kesepakatan terjadi, kedua pemohon berangkat menuju Larantuka menggunakan sepeda motor dari wilayah Pepakgeka.

Dalam perjalanan sekitar pukul 17.10 Wita, kendaraan mereka mengalami kerusakan di Desa Koli Lanang dan sempat muncul niat untuk membatalkan perjalanan.

Namun komunikasi melalui WhatsApp dari Yohan alias Raiyen terus berlangsung. Dalam percakapan itu, kedua pemohon diminta memperbaiki kendaraan dan melanjutkan perjalanan menuju Larantuka malam itu.

Permintaan tersebut disebut membuat kedua pemohon tetap melanjutkan perjalanan hingga tiba di Dermaga Tobilota sekitar pukul 19.50 Wita.

Saat berada di pelabuhan, mereka kembali diminta memotret kapal motor yang akan digunakan menyeberang serta menjelaskan pakaian yang dikenakan.

Setelah tiba di Dermaga Larantuka, Vares disebut berusaha menghubungi Yohan alias Raiyen melalui telepon. Namun panggilan itu justru dijawab seseorang bernama Ramli Bapa Gelak.

Dalam permohonan praperadilan dijelaskan, Ramli kemudian mendekati Vares di dermaga dan menanyakan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

“Barang tadi kamu simpan di mana?” tanya Ramli kepada Vares sebagaimana tertuang dalam permohonan pemohon.

“Ada di saku switer saya,” jawab Vares.

Setelah itu, Vares dan Sabran langsung dibawa menuju RSUD Larantuka untuk menjalani tes urine sebelum digiring ke Mapolres Flores Timur.

Kuasa hukum pemohon juga menyoroti tindakan aparat yang disebut meminta kedua tersangka berlutut dan berfoto bersama anggota Satresnarkoba di halaman Mapolres Flores Timur sebelum ditahan.

Matheus Mamun Sare menjelaskan, objek praperadilan yang diajukan meliputi sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan hingga tuntutan ganti rugi.

“Praperadilan ini fokus pada substansi permohonan pemohon, bukan menguji kewenangan penyidik,” kata Matheus Mamun Sare di Pengadilan Negeri Larantuka.

Sidang praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Lrt dan akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak termohon, yakni Polres Flores Timur. ***(RN-WN-01)

ByWartaNusantara

Prabowo Gelontor Kurban Idul Adha Rp100 Miliar

Prabowo Gelontor Kurban Idul Adha Rp100 Miliar

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM—  Istana Kepresidenan mengungkap anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto tahun 2026 berasal dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang bersumber dari APBN. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengatakan harga sapi berbeda di tiap daerah karena dipengaruhi bobot dan lokasi distribusi.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Sebanyak 1.098 sapi dibagikan, terdiri dari 598 sapi untuk daerah dan 500 sapi untuk lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat. Pengadaan dilakukan melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, hingga APPSI dan penyedia hewan kurban.

“Sehingga, dalam hal pemenuhan sejumlah atau 1.098 sapi ini, bisa kami dapatkan dengan baik atas kerja sama dengan mereka, dengan penyedia hewan kurban, dan dengan pihak-pihak yang memastikan seluruh hewan kurban ini memiliki kualifikasi atau syarat-syarat untuk menjadi sapi kurban,” ujarnya.

Juri menambahkan seluruh sapi berasal dari peternak lokal dan diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas peternakan nasional. “Pak Presiden juga berharap supaya ini juga momentum untuk pengembangan ya industri peternakan di Indonesia secara mandiri dan memenuhi kebutuhan pangan khususnya daging sapi dalam negeri,” ujarnya.

Program ini sekaligus diharapkan memperkuat sektor peternakan lokal dan ketahanan pangan nasional.(*/WN-01)

ByWartaNusantara

Gubernur Melki Laka Lena Lantik Para Direktur : BUMD Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Gubernur Melki Laka Lena Lantik Para Direktur : BUMD Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kupang, 26 Mei 2026

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—   Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan tidak hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena selaku pemegang saham pengendali saat melantik Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Flobamor, PT Kawasan Industri Bolok, serta Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (26/5/2026) sore.

“BUMD tidak boleh hanya menjadi badan usaha yang hidup dari penyertaan modal daerah. BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah. Ia memiliki peran yang sangat vital bagi daerah. Selain sebagai motor penggerak perekonomian daerah, BUMD juga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah,” tegas Melki.

Pelantikan tersebut meliputi Dewan Komisaris PT Flobamor (Perseroda) dan PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) masa bakti 2026–2030, Direksi PT Flobamor (Perseroda) dan PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) masa bakti 2026–2031, serta Direktur Kepatuhan BPD NTT masa bakti 2026–2031.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan yang diberikan harus dimaknai sebagai amanah besar untuk membenahi dan membawa BUMD menjadi lebih sehat, profesional, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Jabatan ini adalah ruang pengabdian, ruang pembuktian integritas, ruang kerja profesional, dan ruang untuk menjawab harapan besar masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Gubernur Melki Laka Lena menaruh harapan besar agar kawasan industri tersebut menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT.

Menurutnya, PT Kawasan Industri Bolok tidak boleh sekadar dikenal sebagai kawasan dengan aset dan lahan semata, tetapi harus berkembang menjadi pusat investasi, aktivitas logistik, hilirisasi potensi lokal, serta penyerapan tenaga kerja.

“Kita ingin Kawasan Industri Bolok hidup. Ada aktivitas industri, investasi masuk, tenaga kerja lokal terserap, ada kemitraan dengan UMKM, dan terjadi pergerakan barang, jasa, teknologi, serta nilai tambah ekonomi,” kata Melki.

Ia meminta jajaran pengurus baru segera melakukan konsolidasi internal, pemetaan aset secara akurat, penyusunan rencana bisnis yang realistis namun progresif, serta membangun komunikasi aktif dengan calon investor.

“Pastikan setiap aset daerah dikelola secara produktif dan tidak menjadi beban,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menekankan bahwa Kawasan Industri Bolok harus menjadi simbol transformasi ekonomi NTT, yakni ekonomi yang bergerak dari potensi menuju produksi, dari produksi menuju pasar, hingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Flobamor (Perseroda), Melki menegaskan pentingnya profesionalisme dan kemampuan membaca peluang usaha di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Ia menyebut PT Flobamor memiliki peluang besar untuk berkembang di berbagai sektor strategis seperti perdagangan, jasa, distribusi, pangan, transportasi, peternakan, energi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Namun demikian, menurutnya, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila perusahaan memiliki strategi bisnis yang kuat, disiplin, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

Kepada Direktur Kepatuhan BPD NTT yang baru dilantik, Melki Laka Lena menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama industri perbankan.

“Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah modal utama. Fungsi kepatuhan bukan fungsi pelengkap, tetapi jantung dari kehati-hatian, integritas, dan keberlanjutan lembaga keuangan,” tegas Melki.

Ia menambahkan, Direktur Kepatuhan harus memastikan seluruh proses bisnis perbankan berjalan sesuai regulasi, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan standar etika perbankan.

Menurutnya, modernisasi dan digitalisasi perbankan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan manajemen risiko.

“BPD NTT harus semakin modern, semakin digital, semakin inklusif, dan semakin dipercaya masyarakat. Tetapi inovasi harus berjalan bersama kepatuhan, ekspansi harus berjalan bersama manajemen risiko, dan pertumbuhan harus berjalan bersama integritas,” katanya.

Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni:
1. Revi Adiana Silawati — Direktur Kepatuhan BPD NTT
2. Fredrik Lukas Benu — Komisaris Independen PT Kawasan Industri Bolok
3. Daniel Tonu — Komisaris Independen PT Kawasan Industri Bolok
4. Rusyanto Nehemia Constatin Hiskia — Direktur Utama PT Kawasan Industri Bolok
5. Kretisana Jagi — Direktur Keuangan dan Operasional PT Kawasan Industri Bolok
6. Grace Lusiana Beeh — Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Usaha PT Kawasan Industri Bolok
7. Semuel Halundaka — Komisaris Independen PT Flobamor
8. Sonny Supersemar Pellokila — Komisaris Independen PT Flobamor
9. Dominggus Elcid Li — Direktur Utama PT Flobamor
10. Maxi Julians Rihi Dara — Direktur Keuangan dan Operasional PT Flobamor
11. Leonardo Adiyanto Waleng — Direktur Pengembangan PT Flobamor
12. Fransiskus Kasmir Nuryadin Bata — Direktur Pengadaan Barang dan Jasa PT Flobamor
13. Yose Rizal — Direktur Pengembangan Usaha PT Flobamor

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, serta insan pers.

***(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Penulis: Baldus Sae
Foto: Nuel Herewele
Video: Ady Hau)

ByWartaNusantara

Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan Kurban, Berpesan Tingkatkan Toleransi dan Kepedulian antar Umat Beragama

Wakil Gubernur NTT Serahkan Bantuan Kurban, Berpesan Tingkatkan Toleransi dan Kepedulian antar Umat Beragama

Kupang, 26 Mei 2026

 

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—  Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma menyerahkan bantuan hewan kurban (seekor sapi) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi kepada Masjid Al-Ikhlas Bonipoi pada Selasa (26/5/2026) malam.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan pemberian bantuan hewan kurban ini sebagai bentuk perhatian, toleransi yang diberikan sesama umat beragama.

“Penyerahan hewan kurban yang kita laksanakan hari ini, sebagai bentuk perhatian dan toleransi yang diberikan sesama umat beragama dalam merayakan hari raya keagamaan. Selain itu penyerahan ini sebagai bentuk kerukunan antar umat beragama,”ucapnya.

 

Lebih lanjut Wagub Johni mengungkapkan makna kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi bagaimana sikap untuk peduli serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

“Makna kurban saat ini bukan sekedar menyembelih hewan atau hal-hal bersifat fisik, namun Kurban adalah tentang melepaskan ego, mengalahkan sifat serakah, dan mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan diri sendiri. Kurban juga tentang berbagi di saat kita mampu, peduli di saat orang lain kekurangan, dan berkorban untuk masa depan bersama,” ungkapnya.

 

Menutup sambutannya, Wagub Johni berpesan agar momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di tahun 2026 Masehi dapat menjadi ajang untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, serta terus memupuk hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.

“Saya berpesan kepada segenap umat Islam bahwa momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di tahun 2026 memberikan pelajaran penting untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Pencipta, menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama manusia terutama kerukunan umat beragama, serta melestarikan alam lingkungan sehingga ada harmonisasi dan keseimbangan dalam menjalani hidup ini,” tutupnya.

Sementara itu, Imam Masjid Al-Ikhlas, Mahdi Salama dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan bantuan kurban yang diberikan.

 

“Mewakili seluruh jemaah Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Bonipoi kami ucapkan selamat datang serta ucapan terima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur dan Jajaran Pemerintah Provinsi NTT yang pada malam ini berkenan hadir dan menyerahkan bantuan hewan kurban. Kegiatan ini menjadi sangat bermakna karena hari ini juga kami melaksanakan kegiatan bonipoi bertakbir,” ucapnya.

 

Setelah menyampaikan sambutan, Wakil Gubernur Johni Asadoma menyerahkan bantuan hewan kurban dan diterima langsung oleh Imam Masjid didampingi oleh Ketua Yayasan dan beberapa Jemaah Masjid Al-Ikhlas.

***(Siaran Pers Biro Adminsitrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Penulis: Charles Gunawan
Foto: Hosea Huru)