Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Akibat Talud Mandek, Dugaan Kontak Wartawan Diblokir Kadis PUPR Flotim Kondisi abrasi pantai Desa Lamawalang tampak mendekati rumah warga, memperlihatkan kerusakan garis pantai dan ancaman nyata bagi permukiman setempat. (Foto/ Bernad Nara Gere) LARANTUKA, : WARTA-NUSANTARA.COM— Gelombang laut di pesisir Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terus mengikis daratan dan mendekati permukiman warga RT 012/RW 006. Sejumlah rumah kini berada dalam radius ancaman abrasi yang kian intens sejak beberapa tahun terakhir di wilayah pesisir tersebut.Warga menyebut garis pantai telah bergeser hingga sekitar tiga meter sejak 2022–2023. Pemerintah Desa Lamawalang telah menyampaikan surat permohonan pembangunan talud pengaman pantai sepanjang 200 meter sejak 2023, namun hingga kini belum terlihat realisasi di titik abrasi yang paling terdampak. Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Yohanes Berchmans Suban Tukan, ST, MT, pada Kamis, 14 Mei 2026 terkait kondisi tersebut. Namun nomor kontak wartawan yang sebelumnya masih aktif dengan tanda centang biru pada aplikasi pesan singkat berubah menjadi centang satu, disertai hilangnya foto profil saat konfirmasi lanjutan dilakukan. Wawancara langsung dengan Dinas PUPR terkait delapan hingga sepuluh pertanyaan teknis mengenai abrasi, survei lapangan, serta alasan belum adanya pembangunan talud tidak mendapatkan jawaban terbuka hingga berita ini disusun. Pertanyaan juga mencakup penentuan lokasi pekerjaan yang dialihkan ke titik lain di Desa Lamawalang. Di sisi lain, pertanyaan lanjutan mengenai proses pengadaan pekerjaan talud tahun anggaran 2026 juga belum terjawab. Paket pekerjaan yang tercatat melalui sistem LPSE mencantumkan CV Cahaya Jelly Adonara sebagai pemenang pada tahap awal, sebelum terjadi perubahan data menjadi Internal Teknik. Perubahan data pemenang dalam sistem LPSE, mekanisme evaluasi administrasi, teknis, harga, hingga dugaan pencabutan SBU penyedia juga menjadi sorotan. Selain itu, paket pengawasan talud yang tercatat dimenangkan pihak Internal Teknik turut dipertanyakan dari sisi transparansi proses pengadaan. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Dinas PUPR terkait alasan teknis, mekanisme perubahan data, serta kepastian pembangunan talud di wilayah abrasi Lamawalang belum diperoleh. ***(RN-WN-01) Post Views: 36 Navigasi pos “Laporan Fransisco Bernando Bessi Ke KPK Harus Jadi Momentum Tamatnya Karir Jaksa Pemeras” Wabup Lembata Dorong Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Desa Bean
LARANTUKA, : WARTA-NUSANTARA.COM— Gelombang laut di pesisir Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terus mengikis daratan dan mendekati permukiman warga RT 012/RW 006. Sejumlah rumah kini berada dalam radius ancaman abrasi yang kian intens sejak beberapa tahun terakhir di wilayah pesisir tersebut.Warga menyebut garis pantai telah bergeser hingga sekitar tiga meter sejak 2022–2023. Pemerintah Desa Lamawalang telah menyampaikan surat permohonan pembangunan talud pengaman pantai sepanjang 200 meter sejak 2023, namun hingga kini belum terlihat realisasi di titik abrasi yang paling terdampak.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Yohanes Berchmans Suban Tukan, ST, MT, pada Kamis, 14 Mei 2026 terkait kondisi tersebut. Namun nomor kontak wartawan yang sebelumnya masih aktif dengan tanda centang biru pada aplikasi pesan singkat berubah menjadi centang satu, disertai hilangnya foto profil saat konfirmasi lanjutan dilakukan. Wawancara langsung dengan Dinas PUPR terkait delapan hingga sepuluh pertanyaan teknis mengenai abrasi, survei lapangan, serta alasan belum adanya pembangunan talud tidak mendapatkan jawaban terbuka hingga berita ini disusun. Pertanyaan juga mencakup penentuan lokasi pekerjaan yang dialihkan ke titik lain di Desa Lamawalang. Di sisi lain, pertanyaan lanjutan mengenai proses pengadaan pekerjaan talud tahun anggaran 2026 juga belum terjawab. Paket pekerjaan yang tercatat melalui sistem LPSE mencantumkan CV Cahaya Jelly Adonara sebagai pemenang pada tahap awal, sebelum terjadi perubahan data menjadi Internal Teknik. Perubahan data pemenang dalam sistem LPSE, mekanisme evaluasi administrasi, teknis, harga, hingga dugaan pencabutan SBU penyedia juga menjadi sorotan. Selain itu, paket pengawasan talud yang tercatat dimenangkan pihak Internal Teknik turut dipertanyakan dari sisi transparansi proses pengadaan. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Dinas PUPR terkait alasan teknis, mekanisme perubahan data, serta kepastian pembangunan talud di wilayah abrasi Lamawalang belum diperoleh. ***(RN-WN-01)