• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

by WartaNusantara
Oktober 28, 2025
in Hukrim
0
Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM —  Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025) mendadak haru saat ibu kandung almarhum Prada Lucky tak kuasa menahan tangisnya. Air mata tumpah ketika Oditur Militer menanyakan hal ihwal awal mula mengetahui putranya dianiaya dengan keji hingga meninggal dunia oleh rekan batalionnya sendiri di Nagakeo.

RelatedPosts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Load More

Dalam momen penuh emosi itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Andi Alamsyah, S.H dari Firma Hukum ABP tampak sigap menenangkan sang ibu.

Sejak awal persidangan, tim hukum keluarga korban setia mendampingi keluarga, memastikan setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Sidang yang menghadirkan 6 orang saksi untuk terdakwa Lettu Ahmad Faisal ini menjadi bagian penting dalam mencari keadilan bagi Prada Lucky, prajurit muda yang tewas secara tragis di lingkungan kesatuannya sendiri.

Usai persidangan, kuasa hukum keluarga korban, Andi Alamsyah, S.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi orang tua almarhum hingga proses hukum tuntas.

“Sebagai kuasa hukum, kami akan setia mendampingi ayah dan ibu korban sampai persidangan ini selesai. Kami ingin memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Andi Alamsyah.

Andi menegaskan bahwa kehadiran keluarga korban dalam setiap agenda persidangan merupakan bentuk perjuangan moral untuk mengungkap kebenaran dan menolak segala bentuk kekerasan di tubuh militer.

Andi mengatakan tidak mungkin korban Lucky hanya dicambuk biasa saja dua tiga kali. Hal itu tidak sesuai dengan luka disekujur tubuh korban. Andi meminta Majelis Hakim untuk benar-benar mencermati keterangan saksi, agar sidang ini benar-benar adil.

“Kita minta Majelis Hakim mencermati keterangan saksi dengan baik, terutama keterangan saksi Thomas (Dansi Intel) Batalion yang terus berubah-ubah saat ditanya Oditur dan Majelis Hakim”, jelas Andi.

Pantauan media ini tim hukum mendampingi ayah dan ibu korban hingga selesai sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang yang berakhir sekitar pukul 20.00 wita.  ***(/WN-01*)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat
Hukrim

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Hukum Masyarakat LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Senin,16 Desember 2025 —...

Read more
Hari Kesaktian Pancasila 2025 : Momentum Untuk Berefleksi dan Menegakkan Nilai Luhur Bangsa Indonesia

Tanah Ulayat : Episentrum Kehidupan Masyarakat Adat, Jaminan Keberlanjutan, dan Sumber Konflik Pascasertifikasi PTSL di Indonesia

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Wajib Turun Tangan Berantas Jaringan Rokok Ilegal di NTT

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Suku Sidhe Layangkan Somasi ke Kapolres Ngada: “Polisi Jangan Jadi Mafia Tanah!”

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Abdul Kadir Yunus Laporkan Advokat Rikha Permatasari ke Polda NTT, Kuasa Hukum: Diduga Intimidasi dan Masuki Pekarangan Tanpa Izin

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Mengapa AKP Serfolus Tegu Berani Melawan Propam Polda NTT? (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (9)

Load More
Next Post
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Jangan Lagi Mengkriminalisasi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In