• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nasabah Richardus Keberatan Atas Sita Eksekusi Pelelangan Barang Agunan Datangi KPKNL Kupang

by WartaNusantara
Februari 18, 2021
in Hukrim
0
Nasabah Richardus Keberatan Atas Sita Eksekusi Pelelangan Barang Agunan Datangi KPKNL Kupang
0
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM- Terkait Sita Eksekusi dan proses pelelangan barang agunan Nasabah BPR BUD Larantuka, atas Nama Richardus Riky Leo, yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Larantuka atas permintaan pihak BPR Larantuka, pihak Nasabah merasa Keberatan dan melakukan Perlawanan Hukum dengan melakukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Larantuka. Hari ini Nasabah/Debitur, Richardus Riky Leo mendatangi Kantor KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Kupang, untuk melakukan konfirmasi ke Lembaga KPKNL Kupang,  terkait adanya pengajuan permohonan Pelelangan barang agunan Nasabah ke KPKLN.

Astrid, Staf Bagian Pelelangan KPKLN Kupang, mengatakan bahwa benar Pengadilan Negeri Larantuka pernah memasukan permohonan pengajuan pelelangan ke KPKLN Kupang, namun karna berkas pengajuannya dianggap belum lengkap, maka pihak KPKLN mengembalikan Dokumen tersebut ke Pihak Pengadilan Negeri Larantuka, untuk dapat dilengkapi.

Hingga saat ini, Pihak KPKLN Kupang  belum menerima kembali Dokumen pengajuan permohonan pelelangan barang agunan Nasabah BPR Larantuka dari Pihak Pengadilan Negeri Larantuka.

Astrid juga mengatakan perlu di garis bawahi bahwa, apabila ada pihak yang hendak melakukan pengajuan permohonan pelelangan barang agunan Nasabah, maka harus ada penyampaian dan persetujuan dari pihak Debitur/Nasabah. **(WN-PP-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Bupati Flotim Antonius Hadjon Ajak Para Kepala Desa  Cegah Covid-19

Bupati Flotim Antonius Hadjon Ajak Para Kepala Desa  Cegah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In