Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum UNWIRA, Wagub NTT Tekankan Pentingnya Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Dinamika Politik Kekuasaan Kupang, 5 Juni 2026 KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma, menegaskan bahwa supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah dinamika sosial politik dan perkembangan teknologi informasi yang terus berubah. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional dan Temu Alumni dalam rangka Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira yang berlangsung di Kampus Merdeka UNWIRA, Jumat (5/6/2026). Seminar bertema “Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Dinamika Politik Kekuasaan” itu menghadirkan Narasumber Dr. Pius Rengka, S.H., M.Sc., Antonius Yohanes Bala, S.H., dan Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H., dengan Moderator Yohanes Arman, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh civitas akademika, alumni, mahasiswa, praktisi hukum, serta berbagai unsur masyarakat. Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur Johni Asadoma menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Karena itu, hukum harus menjadi panglima yang mengendalikan jalannya kekuasaan, bukan sebaliknya. “Hidup kita dipengaruhi oleh hukum dan juga dipengaruhi oleh politik. Karena itu, menjaga keseimbangan antara keduanya menjadi tantangan yang tidak mudah. Ketika hukum kehilangan supremasinya, maka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka,” ujar Johni Asadoma. Ia menjelaskan bahwa konsep negara hukum telah berkembang sejak zaman Yunani Kuno melalui pemikiran Plato hingga berkembang menjadi prinsip rule of law yang menempatkan hukum di atas segala bentuk kekuasaan. Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut tetap relevan dalam konteks Indonesia saat ini. Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola pikir masyarakat dan memengaruhi proses politik maupun pengambilan kebijakan publik. Di sisi lain, pengaruh oligarki ekonomi, rendahnya budaya hukum masyarakat, serta intervensi kekuasaan terhadap lembaga penegak hukum menjadi tantangan nyata dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Mengutip pernyataan Lord Acton bahwa “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”, Johni menegaskan bahwa kekuasaan harus selalu dibatasi oleh hukum agar tidak berubah menjadi alat penindasan terhadap masyarakat. “Supremasi hukum menjadi penting untuk menjamin keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, mencegah kesewenang-wenangan, menjaga stabilitas sosial-politik, serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya. Dalam konteks pembangunan daerah, Wakil Gubernur menilai bahwa kepastian hukum merupakan syarat utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, serta melindungi hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat dan kelompok rentan. Karena itu, ia mendorong penguatan peran masyarakat sipil, media massa, perguruan tinggi, dan organisasi sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, pendidikan hukum dan literasi politik perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pada kesempatan tersebut, Johni Asadoma juga menyoroti pentingnya membangun birokrasi yang berintegritas sebagai salah satu prasyarat utama tegaknya supremasi hukum. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak hanya sebatas penyederhanaan prosedur administrasi, tetapi harus menyentuh aspek budaya kerja, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. “Birokrasi yang berintegritas akan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, penguatan budaya kerja yang berintegritas harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. Wakil Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap peran perguruan tinggi, akademisi, dan mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan pemikiran kritis, mendorong perubahan sosial yang berkeadilan, serta menjadi pengawal tegaknya konstitusi dan hukum. Sementara itu, salah satu narasumber, Antonius Yohanes Bala, mengangkat isu masyarakat adat dalam bayang-bayang kekuasaan negara. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik agar prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Seminar nasional ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum UNWIRA yang tidak hanya menjadi ruang refleksi akademik, tetapi juga forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum di Indonesia. Menutup pemaparannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara. “Menjaga supremasi hukum bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan hukum yang tegak, kita dapat mewujudkan cita-cita nasional untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. ***(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemerintah Provinis NTT Penulis/Foto : Oan Wutun Video : Ricky Nengga) Post Views: 18 Navigasi pos Terbukti Rangkap Jabatan, Warga Desak Sekdes Malintang Mundur