Gubernur Melki Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan

Gubernur Melki Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan

Gubernur Melki Laka Lena.

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT yang akan dirumahkan pada 2027.

Kepastian itu disampaikan menyusul adanya kesepakatan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan relaksasi terhadap penerapan batas belanja pegawai sebesar 30 persen dalam APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Satu hal mengenai proporsi 30 persen belanja pegawai sesuai UU HKPD di 2027 dalam APBD kita, Bapak Mendagri, Menteri Keuangan dan Menteri PAN RB telah sepakat untuk melakukan relaksasi pada 2027,” kata Gubernur Melki saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTT, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Melki, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen tetap dipertahankan, namun implementasinya belum akan diberlakukan pada 2027. Saat ini, pemerintah pusat tengah menyiapkan payung hukum agar relaksasi tersebut memiliki dasar regulasi yang kuat.

“Pembatasannya tetap pada 30 persen, tapi pemberlakuannya belum 2027 dan ini akan dipayungi atau diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran terkait nasib sekitar 9 ribu PPPK di NTT yang sebelumnya terancam dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah dan penerapan UU HKPD.

Melki mengatakan, persoalan PPPK di NTT kini telah menjadi perhatian nasional setelah pemerintah daerah secara aktif menyuarakan dampak kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Nah syukur kita dorong dari NTT jadi isu nasional dan sekarang semua sudah sepakat tidak boleh ada yang dirumahkan,” katanya.

Ia menegaskan, sejak awal pemerintah daerah merekrut PPPK untuk memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu, pemerintah tidak ingin tenaga PPPK yang sudah diangkat justru kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Melki, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke NTT juga telah menyampaikan bahwa tidak akan ada PPPK yang dirumahkan.
“Dari Pak Wapres kemarin juga sudah menyampaikan PPPK tidak ada satu pun yang dirumahkan,” ujarnya.

Selain Wakil Presiden, komitmen serupa juga disampaikan Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, hingga Menteri PAN RB. Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi tertulis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

“Ini cuma soal pintu masuk dan pintu keluar saja. PPPK ini butuh nanti tertulis dari pemerintah pusat. Lisannya, kesepakatannya, komitmennya sudah,” kata Melki.

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah mulai menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK dalam APBD tahun depan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-NTT.

“Dengan tidak ada yang dirumahkan berarti anggaran untuk PPPK tahun depan juga harus kita siapkan untuk seluruh PPPK yang ada di NTT maupun kabupaten/kota se-NTT,” ujarnya.

Melki mengakui tantangan terbesar berada pada sektor pendidikan karena jumlah guru PPPK di NTT sangat besar dibanding sektor lainnya.

Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah pusat masih membantu pembayaran gaji guru PPPK melalui dana pusat, termasuk dukungan dari skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun untuk tahun depan, masih diperlukan keputusan lanjutan terkait keberlanjutan bantuan tersebut.

“Kalau tahun ini kita dibantu dengan BOSP dan ada dana pusat juga yang dipakai untuk membantu membayar gaji guru PPPK. Tapi tahun depan ini masih butuh kesepakatan di level pimpinan pusat apakah dananya masih bisa dipakai sehingga nanti mengamankan seluruh guru-guru kita yang masuk PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” jelasnya.

Melki memastikan seluruh kepala daerah di NTT memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan PPPK dan tidak membiarkan tenaga yang telah direkrut pemerintah kehilangan pekerjaan.

“Saya pikir semua kepala daerah tanpa kecuali, kami tidak akan meninggalkan satu orang pun PPPK. Jadi pasti akan kita urus dan kita tinggal tunggu nanti kebijakan pimpinan pusat dari Jakarta terkait hal ini,” tegasnya. ***(*/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *