Gubernur NTT Tekankan Peran PPID Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik Kupang, 11 Agustus 2026 KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM— Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik sekaligus jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Komisi Informasi Publik NTT Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Bagi Badan Publik Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat meluncurkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTT serta Penguatan Kapasitas PPID Lingkup Provinsi NTT di Aula Palapa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa (11/8/2026). Menurut Gubernur, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan terpercaya. Karena itu, PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program dan kerja pemerintah. “Saya berharap PPID menjadi bagian dari garda terdepan keterbukaan informasi publik. PPID harus menjadi jembatan penghubung pemerintah dan masyarakat,” jelasnya. Gubernur menegaskan, keberadaan kanal komunikasi pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan informasi. Salah satunya melalui program Meja Rakyat (Melki Johni Melayani Rakyat) yang menjadi inovasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTT. “MeJa Rakyat adalah pola fisik dan daring agar masyarakat bisa memberikan kritik, saran, informasi lain yang bisa diakses seluruh masyarakat NTT dan pelayanan langsung di Lantai dasar Kantor Gubernur NTT. Saya berharap PPID yang disiapkan melalui kegiatan hari ini, menjadi bagian dari jantung kemerdakaan informasi publik,” ujarnya. PPID bertugas menjelaskan dengan baik apa yang dilakukan pemerintah, yang perlu dibela adalah informasi yang benar sebagai hak masyarakat. Menurutnya, jika penyebaran hoaks terus terjadi di NTT maka akan memengaruhi ketidakpercayaan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga PPID berperan penting dalam menjelaskan secara real data program pemerintah kepada masyarakat. Gubernur juga mengingatkan agar pemerintah tidak kehilangan substansi di tengah derasnya kontroversi yang berkembang di ruang publik. “Sekecil apa pun respons masyarakat atas informasi, tetapi kanal media informasi pemerintah harus terus berjalan dan menjadi salah satu rujukan, ukuran dan panduan informasi masyarakat, karena dewasa ini sensasi cenderung lebih besar pengaruhnya daripada substansi, namun bagaimanapun juga kita tidak boleh kehilangan substansi,” pungkasnya. Ia meminta seluruh PPID untuk terus menginformasikan kerja yang dilakukan oleh masing-masing badan publik dan perangkat daerah. “PPID teruslah menginformasikan kerja di masing-masing badan publik dan perangkat daerah. Dan ASN tidak boleh takut menyuarakan kebenaran dengan memperhatikan kualitas informasi,” himbaunya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Melki turut mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi NTT yang telah meraih kualifikasi “Informatif” pada Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan nilai 93,30 dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan diharapkan capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dan menempatkan Pemprov NTT sejajar dengan 21 provinsi terbaik nasional dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Namun, predikat “Informatif” bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut merupakan fondasi bagi keberlanjutan reformasi birokrasi yang transparan, terpercaya dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Panitia, Riesta Ratna Megasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. PPID juga memiliki peran penting dalam menangkal hoaks, memberikan hak akses informasi publik bagi masyarakat NTT dan menyampaikan kinerja pemerintah secara real time. Ketua KIP NTT, Drs. Germanus Atawuwur menyampaikan sambutan Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus Atawuwur menyampaikan, “Melalui keterbukaan informasi publik, Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT harapannya dapat dinilai secara baik dan bersih. Mekanisme kerja dari PPID sudah saatnya melakukan reformasi untuk menjadi PPID yang kuat dan profesional dan pada akhirnya dapat bertransformasi sebagai PPID yang inklusif,” ujarnya. Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan. #IndonesiaTerang #AyoBangunNTT * **(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, diterima Warta-Nusantara.Com Penulis : Fara Therik Foto : Hosea Huru Video : Ady Hau) Post Views: 15 Navigasi pos Komisi Informasi Publik NTT Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik Bagi Badan Publik