Penyuluh Agama Katolik Sajikan Materi Moral Perkawinan Katolik bagi Tujuh Calon Pasangan Nikah Desa Kalikasa, 26 Agustus 2026; LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Apolonius Ado Atawuwur, S. Fil., M. Th., melaksanakan kegiatan Pembinaan Persiapan Perkawinan Katolik bagi tujuh calon pasangan nikah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Gua Maria, kompleks Pastoran Paroki St. Antonius Padua Kalikasa, atas inisiasi RD. Emanuel Temaluru, Pastor Paroki St. Antonius Padua Kalikasa. Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Apolonius Ado Atawuwur, S. Fil., M. Th., menyajikan materi dibawah tema “Moral Perkawinan Katolik”, pembinaan ini bertujuan membekali calon pasangan dengan pemahaman moral yang kokoh sebagai dasar membangun kehidupan perkawinan Katolik. Penyuluh menegaskan bahwa perkawinan Katolik bukan sekadar keputusan perasaan dua orang untuk hidup bersama, melainkan panggilan hidup dan perjanjian kasih yang melibatkan Allah, suami, dan istri. Dalam materinya, penyuluh menekankan bahwa moral perkawinan tidak hanya soal larangan dan kewajiban, tetapi terutama tentang bagaimana pasangan menghidupi kasih yang: – Benar dan bebas – Setia dan bertanggung jawab – Saling menghormati – Terbuka terhadap kehidupan Selain itu, pasangan diajak untuk mengutamakan komunikasi, pengampunan, pengelolaan keuangan yang jujur, penghormatan terhadap martabat tubuh, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, serta menjadikan doa dan iman sebagai pusat kehidupan keluarga. Penyuluh menegaskan bahwa perkawinan Katolik adalah jalan untuk saling menguduskan dan menghadirkan kasih Kristus dalam keluarga. Pasangan dipersiapkan bukan hanya untuk menerima cinta, tetapi juga untuk belajar mencintai dengan setia dalam suka dan duka, serta menempatkan Allah sebagai pusat rumah tangga. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas umat beragama melalui penguatan basis pendidikan keagamaan nonformal. Sasaran utamanya adalah membentuk calon keluarga Katolik yang matang secara moral, bertanggung jawab, dan mampu menjadi saksi iman di tengah masyarakat. Pembinaan persiapan perkawinan Katolik di Kalikasa menjadi bukti nyata komitmen Gereja dan Kementerian Agama dalam mendampingi umat. Dengan bekal moral yang kuat, tujuh calon pasangan nikah diharapkan mampu membangun keluarga Katolik yang kokoh, penuh kasih, dan menjadi teladan iman bagi lingkungan sekitar. #RAM Post Views: 25 Navigasi pos Lakukan Hal Kecil dengan Kasih yang Besar