Perangi Hoaks, Deassy Erlina Lainata Ajak Peserta Bimtek Jadi Penyaring Informasi di Era Digital LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Deassy Erlina Lainata, S.Pd., Kepala SMP Negeri 2 Nubatukan, mengajak masyarakat Kabupaten Lembata untuk terus meningkatkan kemampuan literasi informasi dan berpikir kritis demi menghadapi derasnya arus informasi digital, khususnya ancaman hoaks yang semakin mudah menyebar melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi. Perangi Hoaks, Deassy Erlina Lainata Ajak Peserta Bimtek Jadi Penyaring Informasi di Era Digital Ajakan tersebut disampaikan Deassy saat menjadi salah satu pemateri pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi 2026 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata di Aula Goris Keraf, Kamis (17/9/2026). Bimtek berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (15/9) hingga Kamis (17/9/2026). Dalam pemaparannya, Deassy Erlina Lainata—yang juga tengah menempuh studi Magister Bahasa Indonesia di Universitas Muhammadiyah Malang—mengangkat materi “Perangi Hoaks: Membangun Masyarakat Cerdas di Era Informasi”. Ia menekankan bahwa kemampuan menerima dan menyebarkan informasi harus diikuti dengan kecakapan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya. Menurut Deassy, literasi informasi bukan sekadar kemampuan menemukan informasi, tetapi juga mencakup kemampuan mengenali kebutuhan informasi, mencari, mengevaluasi, menggunakan, serta mengomunikasikan informasi secara efektif dan etis. Sementara literasi digital, kata dia, berkaitan dengan kemampuan mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menciptakan informasi melalui teknologi digital secara bertanggung jawab. Ia juga menambahkan, masyarakat perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dan literasi digital yang memadai agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menjelaskan, hoaks merupakan informasi palsu atau bohong yang dibuat untuk menipu atau menyesatkan. Dalam konteks penyebaran informasi, masyarakat juga perlu memahami perbedaan antara disinformasi, yakni informasi salah yang disebarkan dengan sengaja, dan misinformasi, yaitu informasi salah yang disebarkan tanpa kesengajaan. Deassy menyebut sejumlah karakteristik yang patut diwaspadai, antara lain sumber informasi yang tidak jelas, judul provokatif dan bombastis, tidak mencantumkan tanggal atau referensi yang dapat dipercaya, penggunaan foto maupun video yang tidak sesuai konteks, serta ajakan untuk segera menyebarluaskan informasi. “Emosi yang cepat dapat mendorong kita berbagi dengan cepat. Karena itu, tanggung jawab digital dimulai sebelum menekan tombol kirim,” tegasnya. Deassy juga memperkenalkan pendekatan 5W+1H sebagai metode sederhana untuk memverifikasi informasi, yakni Who atau siapa sumbernya, What mengenai apa isi informasinya, When kapan informasi diterbitkan, Where dari mana asalnya, Why mengapa informasi dibuat, dan How bagaimana informasi tersebut dapat diverifikasi. Selain kemampuan memeriksa fakta, Deassy menekankan pentingnya berpikir kritis. Menurutnya, berpikir kritis bukan berarti menolak semua informasi atau selalu berdebat, melainkan kemampuan mempertanyakan, menganalisis, mengevaluasi bukti, dan menarik kesimpulan secara rasional. “Dalam memilah informasi online, kita perlu berpikir kritis dalam mempertanyakan sumber, menganalisis isi, dan menilai akurasi informasi sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan,” ujarnya. Lebih jauh, Deassy mengingatkan bahwa era digital juga menghadirkan tantangan baru, termasuk manipulasi informasi melalui teknologi kecerdasan buatan atau deepfake. Karena itu, kemampuan literasi digital perlu dibangun tidak hanya melalui penguasaan teknologi, tetapi juga melalui etika, kesadaran keamanan digital, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Khusus bagi guru, ia menegaskan bahwa pendidik memiliki posisi penting sebagai teladan digital bagi siswa. Guru perlu menunjukkan kebiasaan memeriksa informasi, tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti, mengajarkan siswa membedakan fakta dan opini, menggunakan grup komunikasi sekolah secara tertib, serta menghormati privasi, martabat, dan nama baik orang lain. “Jadilah pembawa kebenaran, bukan penyebar kebingungan. Pahlawan terhadap hoaks dimulai dari diri sendiri, dari kelas kita, hingga komunitas kita,” pesannya. Bimtek Literasi Informasi 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata tersebut menghadirkan tiga pemateri dengan materi yang saling melengkapi. Selain Deassy Erlina Lainata, S.Pd., pemateri lainnya adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata dengan materi “Perang Melawan Hoaks” serta Mariana Ningsi D.J.B. Bake dengan materi “Hoaks Bukanlah Buah Simalakama”. Peserta kegiatan juga dibagi berdasarkan sasaran selama tiga hari pelaksanaan. Pada hari pertama, peserta terdiri atas guru, pegiat literasi, dan masyarakat umum. Hari kedua, kegiatan diikuti para pengelola perpustakaan sekolah, pengelola perpustakaan desa, dan pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Sementara pada hari ketiga, peserta berasal dari para pengelola perpustakaan rumah ibadat, baik gereja maupun masjid. Pembagian peserta tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman literasi informasi kepada berbagai unsur masyarakat, sehingga kemampuan menyaring dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab tidak berhenti pada lingkungan pendidikan, tetapi dapat berkembang hingga lingkungan desa, komunitas literasi, dan rumah ibadat. Di akhir pemaparannya, Deassy mengajak seluruh peserta membangun komitmen bersama untuk menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. “Saring sebelum sharing. Periksa sebelum percaya. Berpikir sebelum berbicara.” Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa melawan hoaks bukan hanya tugas pemerintah, media, atau pemeriksa fakta, tetapi merupakan tanggung jawab setiap orang yang menerima, menggunakan, dan menyebarkan informasi di ruang digital. ***(Sabatani/WN-01) Post Views: 26 Navigasi pos Guru SD di Lembata Belajar Mendekatkan Matematika dengan Dunia Anak Melalui Model GEMBIRA