Wakil Ketua DPRD Lembata Desak Dinas Pendidikan Segera Tuntaskan Sengketa SD Inpres Hama Hena Ileape LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Gewura Fransiskus menyampaikan masukan dan desakan yang sangat keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata untuk segera turun tangan dan menyelesaikan secara tuntas persoalan status kepemilikan lahan SD Inpres Hama Hena di Desa Lamawolo, Kecamatan Ileape. Wakil Ketua DPRD Lembata, Gewura Fransiskus mengungkapkan, warga korban bencana tidak boleh dibebani masalah baru. “Ingatlah, warga yang menempati lokasi ini adalah saudara kita yang kehilangan tempat tinggal akibat erupsi Ile Lewotolok tahun 2019. Mereka sudah cukup menderita. Jangan biarkan tempat pendidikan yang seharusnya menjadi harapan, justru menjadi sumber konflik dan beban baru bagi mereka.”,ujar Gewura Fransiskus. Gewura Fransiskus, Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Lembata secara tegas meminta dinas untuk tidak tinggal diam dan segera perjelas status sekolah tersebut. “Dinas Pendidikan tidak boleh menunda-nunda lagi. Segera lakukan kajian teknis dan verifikasi lapangan secara objektif untuk memperjelas status tanah, status nomor sekolah, dan kedudukan SD Inpres Hama Hena. Jangan biarkan ketidakjelasan ini berlarut-larut.” Ujar Frans. Menurut Gewura Fransiskus, warga Korban Bencana Tidak Boleh Dibebani Masalah Baru Gewura Fransiskus lebih lanjut mengatakan ada sengketa tanah dan status sekolah sekolah yang mesti mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara bijak. Menurut warga Desa Lamawolo, tanah tempat sekolah tersebut berdiri adalah milik warga. Tanah ini diperoleh melalui pendekatan langsung kepada tuan tanah, yang kemudian menghibahkan lahan tersebut bagi warga Lamawolo yang direlokasi akibat erupsi Gunung Ile Lewotolok pada tahun 2019. Bangunan sekolah memang dibangun oleh pemerintah, namun status tanah tetap milik warga Lamawolo. Di sisi lain, warga Desa Waimatan mengklaim bahwa sekolah ini adalah milik mereka, dengan alasan SD Inpres Hama Hena didirikan menggunakan Nomor Data Sekolah (NDS) dan Nomor Statistik Sekolah (NSS) yang sebelumnya tercatat atas nama sekolah di Desa Waimatan. Hal ini diungkap warga saat kunjungan kerja, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Lembata, Gewura Fransiskus. Ketua Komite Sekolah SD Inpres Hama Hena dan perwakilan warga, dan diperjelas oleh Kepala Desa Lamawolo, saat kunjungan kemanusiaan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT, Yunus Takandewa, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Lembata, Gewura Fransiskus. Bagi Frans, sistem belajar disekolah tersebut hingga saat Ini sangat Tidak Layak. “Membagi waktu belajar pagi dan sore hanya karena sengketa antar warga, itu bukan solusi — itu pengabaian hak anak-anak. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, waktu belajar yang cukup, dan suasana yang damai. Kondisi saat ini merugikan masa depan anak-anak kedua desa.”tegas Wakil ketua DPRD Lembata . Gewura Fransiskus meminta dinas pendidikan untuk segera siapkan solusi nyata, Bukan Janji “Jika secara aturan memungkinkan, bangunlah sekolah baru. Jika ada solusi lain yang lebih baik, segera sampaikan kepada masyarakat. Jangan biarkan warga menunggu tanpa kejelasan. Dinas Pendidikan wajib memberikan kepastian.” tandas Frans. DPRD Awasi, Siap Gelar RDP Segera “DPRD akan terus memantau. Jika dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan, kami tidak akan ragu menggelar Rapat Dengar Pendapat secara terbuka. Urusan pendidikan anak bukan urusan yang bisa ditunda-tunda.”ungkap Gewura Fransiskus. Mantan Camat Nubatukan ini menjelaskan, setelah mendengar masukan warga ia menyimpulkan beberapa inti persoalan diantara ; Tanah : Dihibahkan tuan tanah khusus untuk warga Lamawolo yang direlokasi pasca-erupsi 2019. Bangunan : Dibangun pemerintah, namun menggunakan NDS/NSS dari sekolah lama Desa Waimatan. Dampak: Siswa dibagi belajar pagi–sore, suasana tidak kondusif di sekolah . Solusi: Dinas diminta kaji ulang — perjelas status atau bangun sekolah baru “Kepentingan anak-anak dan kedamaian warga harus di atas segalanya. Selesaikan sekarang, selesaikan dengan bijak.” Pungkas Wakil Ketua DPRD Lembata. ***(WN-01) Post Views: 39 Navigasi pos Wagub Johni: Guru Harus Jadi Teladan Mewariskan Nilai Juang 1945