Jeritan dari Pelosok: Menggugat Keadilan Pembangunan Jalan di Desa Kabupaten Ende
Oleh: Elvis Gadi Kapo
Pimpinan Redaksi Media PelitadesaNTT.com

WARTA-NUSANTARA.COM—- Berbicara tentang kemajuan sebuah daerah tidak boleh hanya terpaku pada gemerlap dan mulusnya aspal di pusat kota. Bagi Kabupaten Ende, wajah kemajuan yang sesungguhnya justru diuji di wilayah pedesaan. Namun sayangnya, jika kita melangkah lebih jauh meninggalkan pusat pemerintahan, kita akan disuguhi potret kontras yang menyayat hati.



Ratusan desa di Kabupaten Ende seolah terjebak dalam ruang isolasi waktu; jalan-jalan desa mereka terbiarkan rusak parah, berbatu, berlumpur, bahkan banyak yang belum pernah tersentuh aspal sama sekali sejak Indonesia merdeka.
Ketertinggalan infrastruktur di level akar rumput ini bukan lagi sekadar kendala transportasi, melainkan sebuah bentuk ketimpangan struktural yang membelenggu sendi-sendi kehidupan warga desa.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak desa di pedalaman, perbukitan, dan kawasan pesisir Ende mengalami isolasi yang akut. Akses keluar-masuk desa seringkali hanya berupa rintisan jalan tanah darurat.
Ketika musim hujan tiba, jalur ini berubah menjadi kubangan lumpur hidup yang mematikan mobilitas. Kendaraan roda empat praktis lumpuh total, sementara pengendara roda dua harus bertaruh nyawa melintasi jalur licin di tepian tebing yang rawan longsor.
Warga desa dipaksa menerima kenyataan pahit: mereka terputus dari dunia luar hanya karena negara belum hadir membangun jalan yang layak di depan rumah mereka.
Ironisnya, di tengah keterbatasan ini, ada salah kaprah yang menganggap bahwa urusan infrastruktur desa sepenuhnya telah dialihkan ke anggaran Dana Desa (DD). Padahal, membangun atau mengaspal jalan penghubung antar-desa yang panjang membutuhkan biaya miliaran rupiah.
Jika seluruh Dana Desa habis dikuras hanya untuk mengurusi pengaspalan jalan, maka program krusial lain seperti pemberdayaan ekonomi, penanganan stunting, dan peningkatan kapasitas warga akan mati suri.
Dana Desa memikul beban yang terlalu berat, sementara Pemerintah Kabupaten terkesan lepas tangan dan berlindung di balik otonomi desa. Intervensi APBD Kabupaten tetap menjadi kunci utama yang tidak boleh diabaikan.
Dampak dari pembiaran ini mengalir langsung pada pemiskinan petani desa secara sistematis. Desa-desa di Ende merupakan lumbung komoditas unggulan seperti pisang, kemiri, kakao, kopi, dan sayur-mayur.
Namun, potensi ekonomi yang melimpah ini mendadak tidak bernilai akibat ongkos angkut yang mencekik. Karena truk atau pikap tidak bisa menembus jalan desa yang hancur, warga terpaksa memikul hasil bumi berjalan kaki berkilo-kilometer, atau membayar tarif ojek yang selangit.
Pada akhirnya, keuntungan habis diperas oleh biaya transportasi, dan para tengkulak dengan mudah memainkan harga dengan alasan “risiko perjalanan”. Jalan rusak di desa nyata-nyata menjadi distributor kemiskinan yang subur.
Namun, di atas semua kerugian materi itu, rapor paling merah dari rusaknya jalan desa adalah runtuhnya rasa kemanusiaan saat warga berhadapan dengan urusan nyawa.
Di abad modern ini, sangat memprihatinkan melihat warga desa di Ende masih harus bergotong-royong menandu orang sakit keras atau ibu yang hendak melahirkan menggunakan kain sarung dan bambu.
Mereka harus berjalan kaki melintasi hutan dan jalan terjal berbatu berjam-jam demi mencapai jalan utama yang bisa dilalui kendaraan medis.
Jalan yang rusak telah bertransformasi menjadi jalur maut yang mengancam keselamatan jiwa warga yang membutuhkan pertolongan darurat.
Kondisi kelam di desa-desa Kabupaten Ende ini adalah tamparan keras bagi rasa keadilan sosial. Pemerintah Kabupaten Ende tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar menjadikan perbaikan jalan desa sebagai komoditas janji manis dalam ritual Musrenbang atau panggung kampanye politik.
Perlu ada sinergi anggaran yang tegas antara APBD dan Dana Desa, di mana Pemkab wajib mengambil alih pembangunan jalan strategis kabupaten yang menghubungkan antar-desa.
Sudah saatnya pembangunan di Ende bergerak dari pinggiran. Masyarakat desa adalah pilar utama daerah yang taat membayar pajak, dan mereka berhak merdeka dari keterisolasian infrastruktur.
Kondisi jalan yang memprihatinkan di kecamatan-kecamatan Kabupaten Ende ini tidak boleh terus dianggap sebagai hal yang biasa. Pemerintah Kabupaten Ende, bersama DPRD, harus mengubah paradigma pembangunan mereka:
Pembangunan Berbasis Sentra Produksi
Prioritaskan pengaspalan atau peningkatan status jalan pada jalur-jalur penghubung antarkecamatan yang menjadi urat nadi distribusi hasil bumi warga.
Transparansi Anggaran
Masyarakat perlu tahu ke mana arah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk jalan, agar tidak ada lagi kecurigaan bahwa pembangunan hanya berputar di wilayah konstituen tertentu saja.
Desentralisasi Perhatian
Bupati dan jajarannya harus lebih sering turun ke lapangan, melewati jalan-jalan rusak tersebut tanpa kendaraan mewah, agar bisa merasakan langsung penderitaan rakyat di pelosok kecamatan.
Masyarakat di setiap kecamatan di Kabupaten Ende tidak butuh janji manis saat kampanye politik; mereka butuh aksi nyata berupa aspal dan beton yang layak. Sudah saatnya “merdeka dari jalan rusak” menjadi kenyataan di seluruh pelosok bumi Rahim Pancasila ini. ***












