LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, bertempat di Kapela Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Lembata, Haryadi N. Maikameng, SH., dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Ishak Sulaiman, S.Ag menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pembinaan, pembentukan moralitas dan spiritualitas iman bagi Tahanan dan Warga Binaan bertempat di Kapela Lapas, Selasa, 14/2/2023.
Sebagaimana Rilis Humas Lapas Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com menyebutkan, Penandatanganan PKS ini adalah bentuk kelanjutan kerja sama dari sebelumnya antara Lapas Lembata dan Kemenag Kabupaten Lembata. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Lembata menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Ishak Sulaiman juga berharap melalui kerja sama ini, sinergitas dan kolaborasi antara Lapas dan Kemenag tetap terjaga dan terus berlanjut guna dapat memberikan bantuan dalam kegiatan khususnya dibidang pendidikan, pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lembata yang tujuannya untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Lembata agar dapat menyadari kesalahan dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi ditengah-tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kalapas Kelas III Lembata, Hariyadi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kemenag Kabupaten Lembata bersama jajaran yang telah hadir bersama-sama melaksanakan kegiatan penanda tanganan kerja sama ini, dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pembinan keagamaan di Lapas tetap terjaga, baik itu bagi petugas, tahanan maupun WBP Lapas Lembata. (WN-01)